MK Tolak Gugatan Vicoas-Bima, Paulus-Apremoi Bakal Dilantik 20 Februari

- Tim

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Vicoas Trisula Bhakti Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae.

“Menetapkan, menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili permohonan pemohon,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan, Selasa (4/2/2025).

Untuk diketahui Putusan dismissal perkara nomor 111/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dibacakan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, yaitu 11-13 Februari 2025, berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024. Dengan ditolaknya gugatan ini, pasangan calon nomor urut 1 (Paket ITA ESA) , Paulus Henuk dan Apremoi Dudelusy Dethan, akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao pada 20 Februari 2025.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja yang digelar Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025) kemarin, menjelaskan 20 Februari 2025 ditetapkan sebagai tanggal pelantikan kepala daerah non-sengketa dan yang mendapatkan dismissal sengketa Pilkada dari MK.  Penetapan tanggal ini mempertimbangkan proses administrasi pasca putusan MK, seperti penetapan calon terpilih oleh KPU dan pengusulan pelantikan oleh DPRD atau Gubernur kepada Kemendagri. (*/rn)

Berita Terkait

Dukung Visi Rote Ndao Bertani, Bupati Paulus Henuk Serahkan Bantuan Alsintan
Riset Terbaru, Perubahan Iklim di NTT Pangkas Hasil Panen hingga 40 Persen
Ini Nama-Nama Pejabat Rote Ndao Peserta Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja 2025
Evaluasi Transmigrasi Batutua–Nusamanuk: Masalah Dasar Masih Ada, Potensi 400 Ha Lahan Tidur Siap Dioptimalkan
Perkuat Kawasan Transmigrasi Batutua–Nusamanuk, Pemkab Rote Ndao dan UNPAD Rumuskan Peta Jalan Transformasi Ekonomi
Rp 9,2 Miliar Dana Desa Tahap II untuk 48 Desa di Rote Ndao Terancam Gagal Cair
Propam Polres Rote Ndao Gelar Gaktibplin, 15 Anggota Diberikan Tindakan Disiplin
Tinjau K-SIGN Bersama Bupati Rote Ndao, Kemenko Marves dan KKP Pastikan Proyek Sesuai Aturan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:19 WITA

Dukung Visi Rote Ndao Bertani, Bupati Paulus Henuk Serahkan Bantuan Alsintan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:09 WITA

Riset Terbaru, Perubahan Iklim di NTT Pangkas Hasil Panen hingga 40 Persen

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:17 WITA

Ini Nama-Nama Pejabat Rote Ndao Peserta Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 22:06 WITA

Evaluasi Transmigrasi Batutua–Nusamanuk: Masalah Dasar Masih Ada, Potensi 400 Ha Lahan Tidur Siap Dioptimalkan

Senin, 8 Desember 2025 - 21:57 WITA

Perkuat Kawasan Transmigrasi Batutua–Nusamanuk, Pemkab Rote Ndao dan UNPAD Rumuskan Peta Jalan Transformasi Ekonomi

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Riset Terbaru, Perubahan Iklim di NTT Pangkas Hasil Panen hingga 40 Persen

Kamis, 11 Des 2025 - 15:09 WITA

Secret Link