ROOLNEWS.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT) Tahun 2023-2024 (hingga triwulan III atau semester II) kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan NTT, Kupang, Senin (13/1/2025).
LHP diserahkan langsung oleh Ketua BPK Perwakilan NTT, Slamet Riyadi, kepada Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, dan Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila. Laporan tersebut berisi penilaian BPK terhadap efektivitas pengelolaan sampah di Kabupaten Rote Ndao, meliputi perencanaan, pengelolaan, dan pelaksanaan kebijakan terkait SRT dan SSSRT.
Oder Maks Sombu, Penjabat Bupati Rote Ndao, mengapresiasi LHP dari BPK. Ia menganggapnya sebagai evaluasi penting untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah di daerah. “Kami menyambut baik laporan ini sebagai pedoman untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Kabupaten Rote Ndao, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Penyerahan LHP ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Sekretaris Daerah Rote Ndao, Jonas M. Selly; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Leksi Foeh; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Daniel Nalle; Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Denison Moy dan Lasarus Yonas Pah; serta Sekretaris Dewan, Benyamin Koamesah. (*/source: DKISP/Prokopim )