ROOL – Kabupaten Rote Ndao mendapat apresiasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI atas inisiatifnya mengintegrasikan Layanan Kesehatan Primer (ILP) ke dalam Peraturan Bupati (Perbup). Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD,Ph.D, dalam rapat kerja virtual dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Rote Ndao, Rabu (6/11/2024). Inovasi ini menjadikan Rote Ndao sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan ILP dalam Perbup.
Rapat kerja tersebut membahas Rancangan Perubahan Perbup Rote Ndao Nomor 46 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting, Eliminasi Kematian Ibu dan Bayi. Perubahan Perbup ini mencakup integrasi layanan primer dan peningkatan 25 keterampilan dasar bagi kader posyandu. Kader posyandu nantinya akan mampu melayani masyarakat dalam lima siklus kehidupan: ibu hamil, ibu balita, remaja, usia produktif, dan lansia. Peran desa dan kelurahan juga diperjelas, termasuk kriteria kader, durasi kerja hingga delapan tahun, pelatihan berkelanjutan, penyediaan perlengkapan, dan insentif berdasarkan tingkatan keterampilan (Purwa, Madya, dan Utama).
Wamenkes Dante mengapresiasi langkah Pemda Rote Ndao yang dinilai sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024. Ia berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Ini merupakan langkah yang baik dari Pemda Rote Ndao. Dengan Perbup ini, harapan saya ini bisa menjadi contoh untuk kabupaten dan provinsi lain, baik dalam perubahan Perbup maupun pelaksanaannya dalam peningkatan peran kader posyandu serta integrasi layanan primer,” ujar Wamenkes Dante.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, MM, menyampaikan terima kasih atas dukungan Kemenkes dan Yayasan Seribu Cita Bangsa (1000 Days Fund) dalam upaya peningkatan layanan kesehatan dan pencegahan stunting di Rote Ndao.
Dalam rapat tersebut, Sekda Jonas juga mengusulkan bantuan pengadaan ambulans laut kepada Kemenkes untuk memudahkan rujukan pasien antar pulau. Menanggapi usulan tersebut, Wamenkes Dante menyatakan Kemenkes siap membantu, namun mengingatkan kendala biaya operasional yang cukup besar.
“Kemenkes dapat menyediakan ambulans laut, namun sering permasalahannya terletak pada operasional yang membutuhkan biaya besar untuk bahan bakar dan lainnya yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Sekda Jonas menyatakan Pemda Rote Ndao akan mengupayakan anggaran operasional ambulans laut melalui APBD. Rapat kerja ini juga dihadiri Asisten Administrasi Umum, Jermi M. Haning, Ph.D, pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao, dan perwakilan 1000 Days Fund.
(*/editor: smg | source: Bidkom_DKISP Rote Ndao)