ROOL – Kabupaten Rote Ndao berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis elektronik, dengan mencatat indeks SPBE kategori “Baik” dan menjadi peringkat kedua terbaik di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kabupaten Rote Ndao, NTT – Kabupaten Rote Ndao mencatat kemajuan signifikan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan peningkatan indeks dari kategori “Cukup” menjadi kategori “Baik” dengan skor meningkat dari nilai indeks 2,48 ke nilai indeks 2,99. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 17 Januari 2024. Perubahan ini menempatkan Kabupaten Rote Ndao di posisi terbaik kedua di Provinsi Nusa Tenggara Timur, setelah Kota Kupang yang meraih nilai indeks 3,01.
Indeks SPBE merupakan indikator yang mengukur kematangan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Indeks ini terdiri dari empat aspek, yaitu kebijakan, manajemen, layanan, dan teknologi. Nilai indeks SPBE berkisar antara 0 sampai 4, dengan kategori “Sangat Baik” untuk nilai 3,5 sampai 4, “Baik” untuk nilai 2,5 sampai 3,49, “Cukup” untuk nilai 1,5 sampai 2,49, dan “Kurang” untuk nilai kurang dari 1,5.
Peningkatan indeks SPBE Kabupaten Rote Ndao ke nilai 2,99 tidak hanya menandakan peningkatan internal, tetapi juga melampaui rata-rata nilai indeks nasional saat ini yang berada pada nilai 2,7. Hal ini menunjukkan kinerja yang lebih tinggi dari rerata nasional dalam menerapkan pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan melalui teknologi digital.
Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata dari upaya berkelanjutan dalam menerapkan pelayanan publik yang berkualitas. “Transformasi digital telah menjadi prioritas utama kami untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas, peningkatan kinerja penyelenggaraan SPBE merupakan salah satu upaya prioritas pemerintah Kabupaten Rote Ndao sebagaimana visi dan misi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tahun 2019-2024. Namun juga disadari bahwa terlepas dari kemajuan di bidang layanan pemerintah saat ini, keterbatasan seperti cakupan layanan internet masih terjadi di beberapa area yang menjadi fokus pemerintah dalam waktu ke depan guna meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik berbasis elektronik,” kata Bupati Paulina.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Drs Jonas M. Selly, MM, menambahkan bahwa integrasi layanan publik berbasis digital dan penguatan regulasi serta tata kelola telah menjadi faktor penting dalam usaha peningkatan indeks ini. “Upaya Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam mengintegrasikan layanan digital dan memperkuat tata kelolanya menjadi landasan penting bagi peningkatan ini. Hal ini menjadi upaya strategis Pemerintah guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Rote Ndao,” ujar Sekretaris Daerah. Dalam kesempatan yang sama diinformasikan pula bahwa capaian Indeks SPBE ini juga secara signifikan telah melampaui target RPJMD Pemerintah Kabupaten Rote Ndao di tahun 2023.
Dari sisi inovasi, Kepala Dinas Komunikasi, Statistik, dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, M.Si, menguraikan bahwa implementasi aplikasi “Rote Smart Service” menjadi salah satu inisiatif penting yang mendukung peningkatan indeks SPBE. “Rote Smart Service, dengan mengintegrasikan berbagai layanan publik ke dalam satu portal, memudahkan akses masyarakat ke layanan digital pemerintah daerah. Inovasi ini telah mempercepat proses layanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” jelas Kepala Dinas.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, dengan pencapaiannya ini, telah menetapkan standar baru dalam penerapan teknologi digital di sektor pemerintahan, menunjukkan bagaimana inovasi dan upaya berkelanjutan dapat menghasilkan perubahan positif dalam pelayanan Publik. (DKISP/rn01)