Mantan Kepala Dishubkominfo Rote Ndao Diperiksa Sebagai Saksi

roolnews.ID, BA’A • Pemeriksaan mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Rote Ndao, Elisa Suki selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun anggaran 2011 dalam kasus pengadaan Kapal Motor (KM) Sangga Ndolu Polres Rote Ndao hanya sebagai saksi.

Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao, AKBP Murry Miranda saat dikonfirmasi, Kamis (27/10) mengakui telah memeriksa mantan Kepala Dishubkominfo Rote Ndao dalam kasus Kapal Sangga Ndolu yang merupakan Proyek pengadaan Barang dan Jasa yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2011 lalu dengan total dana sebesar 1.186.350.000 namun saat ini kapal tersebut tidak bisa digunakan karena tidak sesuai speknya.

Lanjutnya,  Elisa Suki memenuhi panggilan Polres guna memberikan keterangan selaku KPA pengadaan KM Sanga Ndolu, pemeriksaan itu juga untuk memenuhi permintaan BPKP NTT.

Terkait status Elisa Suki selaku  KPA, masih sebatas saksi.

Untuk diketahui, sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan oleh Ahli ITS, Minggu (19/10/2014), dua ahli Institut Teknologi Surabaya (ITS), yakni Imam Baihaki dan Arif didampingi Kasat Reskrim Polres Rote Ndao saat itu AKP Benyamin Nikijuluw beserta anggota penyidik lainnya telah melakukan pemeriksaan fisik KM Sangga Ndolu milik Dinas Perhubungan Informatika Kabupaten Rote Ndao.

Turut hadir pada kesempatan itu Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Silas Monas, yang juga PPK proyek pengadaan Kapal Sangga Ndolu dan beberapa staf lainnya. AKP Benyamin Nikijuluw (19/10/2014) saat dikonfirmasi di tempat pemeriksaan mengatakan, diduga kuat ada oknum-oknum yang ingin menghilangkan barang bukti atau mengelabui tim pemeriksa, hal itu terbukti dengan adanya perbedaan warna cat yang lama dan yang baru bahkan pada tempat-tempat tertentu catnya masih basah.

Selain itu, tambah dia, ada pekerjaan menambal bagian-bagian kapal tertentu dengan menggunakan fiber, karena di dalam kapal tersebut ditemukan sisa fiber yang digunakan untuk menambal beberapa bagian dinding kapal.

PPK Silas Monas menjelaskan, kapal tersebut awalnya dalam keadaan baik dan sempat digunakan untuk beberapa kegiatan pemerintahan, di antaranya mengangkut penumpang mengikuti upacara memperingati HUT ke-68 Proklamasi RI pada 17 Agustus 2013 lalu di Pulau Ndana.

Untuk diketahui Kapal Sangga Ndolu Ini merupakan Proyek pengadaan Barang dan Jasa yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2011 lalu dengan total dana sebesar 1.186.350.000 namun saat ini kapal tersebut tidak bisa digunakan karena tidak sesuai speknya.


(ido.f/rn01)