Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Rote Ndao Kerahkan Mobil AWC Guna Semprotkan Cairan Disinfektan

- Tim

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS •Polres Rote Ndao mengerahkan mobil Armoured Water Cannon (AWC) melakukan penyemprotan desinfektan serentak di jalanan Ba’a Busalangga dan sekitarnya, Selasa (31/3/2020) pagi.

Sebelum penyemprotan terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan kegiatan penyemprotan secara massal yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rote Ndao di lapangan apel Mapolres Rote Ndao.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK, M.Si mengatakan penyemprotan secara massal ini merupakan langkah yang diambil Polri sebagai wujud nyata untuk memerangi Covid-19.

“penyemprotan disinfektan massal itu berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tentang Penyemprotan Disinfektan secara Massal dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19)” Jelasnya.

Menurutnya, giat ini juga sebagai upaya keras yang dilakukan Polres Rote Ndao untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19.

Dikatakan Kapolres Rote Ndao, Penyemprotan ini dilakukan untuk keselamatan warga dari virus Corona. Sehingga gerakan preventif seperti ini perlu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Menurut AKBP Bambang Hari Wibowo, titik penyemprotan cairan disinfektan di fokuskan pada beberapa area dan objek publik. Sedangkan rute penyemprotanya, dimulai dari Asrama Polisi, rumah-rumah ibadah dan sejumlah objek public lainnya hingga ke wilayah pemukiman warga di Kecamatan Lobalain dan berakhir di Mako Polres Rote Ndao.

Sebelumnya Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak menggelar hajatan pesta pernikahan, konser musik, arisan, family gathering, yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

Kapolres menegaskan, Kapolri telah mengeluarkan maklumat atas kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19).

Polisi akan menindak tegas seluruh masyarakat yang masih mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“apabila masyarakat yang tidak mau dibubarkan yang melakukan kumpul-kumpul, yang mengumpulkan massa, itu melanggar undang-undang, di KUHP pasal 212, 216 dan 218 dengan ancaman hukuman lebih dari 1 Tahun,” tegas Kapolres Rote Ndao dalam Forum Group Discussion (FGD) Polres Rote Ndao bersama Forkopimda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Mapolres Rote Ndao, Rabu (25/3/2020) siang.

Ditegaskan Kapolres lagi, apabila masyarakat menolak atau melawan aparat, maka Polri bisa menindak tegas sesuai dengan Pasal 212, 216 dan 218 KUHP yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang tetap berkumpul di suatu tempat.

“virus corona ini adalah kejadian luar biasa dan harus dicegah,” Kata Kapolres. (*/rn)

Berita Terkait

Wujudkan Agenda “Mbule Sio”, Paulus Henuk Usulkan Kampung Nelayan Merah Putih dan Budidaya Lobster ke KKP
Audiensi dengan Kemendagri, Bupati Paulus Dorong Percepatan Verifikasi 18 Desa Persiapan
Dinilai Tak Profesional, DPRD Kritik PLN Rote Ndao soal Pemadaman Listrik Akibat Cuaca
Pertamina Akan Lakukan Survei Awal Pembangunan Jobber BBM di Rote Ndao
Temui Wamenkes, Bupati Paulus Perjuangkan Penambahan Dokter dan Alkes untuk Rote Ndao
Menjelang Setahun Kepemimpinan Paulus-Apremoi, Rote Ndao Raih Penghargaan UHC Kategori Pratama 2026
KN Nipa Tiba di Pantai Baru, 180 Ton BBM untuk PLN Rote Ndao Berhasil Terkirim
180 Ton BBM Segera Dikirim ke Rote Ndao Menggunakan Kapal Navigasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:30 WITA

Wujudkan Agenda “Mbule Sio”, Paulus Henuk Usulkan Kampung Nelayan Merah Putih dan Budidaya Lobster ke KKP

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:03 WITA

Audiensi dengan Kemendagri, Bupati Paulus Dorong Percepatan Verifikasi 18 Desa Persiapan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:26 WITA

Dinilai Tak Profesional, DPRD Kritik PLN Rote Ndao soal Pemadaman Listrik Akibat Cuaca

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:09 WITA

Pertamina Akan Lakukan Survei Awal Pembangunan Jobber BBM di Rote Ndao

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:59 WITA

Temui Wamenkes, Bupati Paulus Perjuangkan Penambahan Dokter dan Alkes untuk Rote Ndao

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Pertamina Akan Lakukan Survei Awal Pembangunan Jobber BBM di Rote Ndao

Rabu, 28 Jan 2026 - 16:09 WITA

Secret Link