Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Rote Ndao Kerahkan Mobil AWC Guna Semprotkan Cairan Disinfektan

- Tim

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS • Polres Rote Ndao mengerahkan mobil Armoured Water Cannon (AWC) melakukan penyemprotan desinfektan serentak di jalanan Ba’a Busalangga dan sekitarnya, Selasa (31/3/2020) pagi.

Sebelum penyemprotan terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan kegiatan penyemprotan secara massal yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rote Ndao di lapangan apel Mapolres Rote Ndao.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK, M.Si mengatakan penyemprotan secara massal ini merupakan langkah yang diambil Polri sebagai wujud nyata untuk memerangi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“penyemprotan disinfektan massal itu berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tentang Penyemprotan Disinfektan secara Massal dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19)” Jelasnya.

Menurutnya, giat ini juga sebagai upaya keras yang dilakukan Polres Rote Ndao untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19.

Dikatakan Kapolres Rote Ndao, Penyemprotan ini dilakukan untuk keselamatan warga dari virus Corona. Sehingga gerakan preventif seperti ini perlu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Menurut AKBP Bambang Hari Wibowo, titik penyemprotan cairan disinfektan di fokuskan pada beberapa area dan objek publik. Sedangkan rute penyemprotanya, dimulai dari Asrama Polisi, rumah-rumah ibadah dan sejumlah objek public lainnya hingga ke wilayah pemukiman warga di Kecamatan Lobalain dan berakhir di Mako Polres Rote Ndao.

Sebelumnya Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak menggelar hajatan pesta pernikahan, konser musik, arisan, family gathering, yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

Kapolres menegaskan, Kapolri telah mengeluarkan maklumat atas kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19).

Polisi akan menindak tegas seluruh masyarakat yang masih mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“apabila masyarakat yang tidak mau dibubarkan yang melakukan kumpul-kumpul, yang mengumpulkan massa, itu melanggar undang-undang, di KUHP pasal 212, 216 dan 218 dengan ancaman hukuman lebih dari 1 Tahun,” tegas Kapolres Rote Ndao dalam Forum Group Discussion (FGD) Polres Rote Ndao bersama Forkopimda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Mapolres Rote Ndao, Rabu (25/3/2020) siang.

Ditegaskan Kapolres lagi, apabila masyarakat menolak atau melawan aparat, maka Polri bisa menindak tegas sesuai dengan Pasal 212, 216 dan 218 KUHP yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang tetap berkumpul di suatu tempat.

“virus corona ini adalah kejadian luar biasa dan harus dicegah,” Kata Kapolres. (*/rn)

Berita Terkait

Wisuda Angkatan VI SMA Kristen ISRA, Bupati Paulus Apresiasi Dedikasi Sekolah Cetak Generasi Unggul Rote Ndao
Polres Rote Ndao Gagalkan Upaya Masuk Ilegal, Amankan 6 WNA China dan 5 WNI
Persiapan Sekolah Rakyat, Bupati Rote Ndao Tinjau Lokasi Lahan di Ne’e
HKBN 2025, BPBD Rote Ndao Latih Evakuasi Bencana di SMPN 1 Lobalain
Otda ke-29, Rote Ndao Usung Semangat “Transformasi” Songsong Indonesia Emas
Wujudkan Penguatan Ekoteologi, Kemenag Rote Ndao Lanjutkan Tanam Pohon Matoa
Pemuda GMIT Efata Lekioen Gelar CCA, Rayon Diadema A Raih Juara I
Panen Raya di Daefadin, Bupati Paulus Henuk Janjikan Solusi Konkret untuk Petani
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:21 WITA

Wisuda Angkatan VI SMA Kristen ISRA, Bupati Paulus Apresiasi Dedikasi Sekolah Cetak Generasi Unggul Rote Ndao

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:39 WITA

Polres Rote Ndao Gagalkan Upaya Masuk Ilegal, Amankan 6 WNA China dan 5 WNI

Senin, 28 April 2025 - 19:00 WITA

Persiapan Sekolah Rakyat, Bupati Rote Ndao Tinjau Lokasi Lahan di Ne’e

Sabtu, 26 April 2025 - 18:07 WITA

HKBN 2025, BPBD Rote Ndao Latih Evakuasi Bencana di SMPN 1 Lobalain

Jumat, 25 April 2025 - 13:16 WITA

Otda ke-29, Rote Ndao Usung Semangat “Transformasi” Songsong Indonesia Emas

Berita Terbaru

Evakuasi Penumpang Dari atas Kapal tiba di Pelabuhan Oebou dengan pengamanan dan pengawalan dari Personel Polres Rote Ndao (Minggu 04/05/2025) | Foto: dok. Polres Rote Ndao

BERITA ROTE NDAO

Polres Rote Ndao Gagalkan Upaya Masuk Ilegal, Amankan 6 WNA China dan 5 WNI

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:39 WITA

BERITA ROTE NDAO

Persiapan Sekolah Rakyat, Bupati Rote Ndao Tinjau Lokasi Lahan di Ne’e

Senin, 28 Apr 2025 - 19:00 WITA