Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Rote Ndao Kerahkan Mobil AWC Guna Semprotkan Cairan Disinfektan

- Tim

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS •Polres Rote Ndao mengerahkan mobil Armoured Water Cannon (AWC) melakukan penyemprotan desinfektan serentak di jalanan Ba’a Busalangga dan sekitarnya, Selasa (31/3/2020) pagi.

Sebelum penyemprotan terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan kegiatan penyemprotan secara massal yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rote Ndao di lapangan apel Mapolres Rote Ndao.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK, M.Si mengatakan penyemprotan secara massal ini merupakan langkah yang diambil Polri sebagai wujud nyata untuk memerangi Covid-19.

“penyemprotan disinfektan massal itu berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tentang Penyemprotan Disinfektan secara Massal dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19)” Jelasnya.

Menurutnya, giat ini juga sebagai upaya keras yang dilakukan Polres Rote Ndao untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19.

Dikatakan Kapolres Rote Ndao, Penyemprotan ini dilakukan untuk keselamatan warga dari virus Corona. Sehingga gerakan preventif seperti ini perlu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Menurut AKBP Bambang Hari Wibowo, titik penyemprotan cairan disinfektan di fokuskan pada beberapa area dan objek publik. Sedangkan rute penyemprotanya, dimulai dari Asrama Polisi, rumah-rumah ibadah dan sejumlah objek public lainnya hingga ke wilayah pemukiman warga di Kecamatan Lobalain dan berakhir di Mako Polres Rote Ndao.

Sebelumnya Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak menggelar hajatan pesta pernikahan, konser musik, arisan, family gathering, yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

Kapolres menegaskan, Kapolri telah mengeluarkan maklumat atas kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19).

Polisi akan menindak tegas seluruh masyarakat yang masih mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“apabila masyarakat yang tidak mau dibubarkan yang melakukan kumpul-kumpul, yang mengumpulkan massa, itu melanggar undang-undang, di KUHP pasal 212, 216 dan 218 dengan ancaman hukuman lebih dari 1 Tahun,” tegas Kapolres Rote Ndao dalam Forum Group Discussion (FGD) Polres Rote Ndao bersama Forkopimda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Mapolres Rote Ndao, Rabu (25/3/2020) siang.

Ditegaskan Kapolres lagi, apabila masyarakat menolak atau melawan aparat, maka Polri bisa menindak tegas sesuai dengan Pasal 212, 216 dan 218 KUHP yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang tetap berkumpul di suatu tempat.

“virus corona ini adalah kejadian luar biasa dan harus dicegah,” Kata Kapolres. (*/rn)

Berita Terkait

Jelang Tahun Baru 2026, Bupati Rote Ndao dan Forkopimda Perkuat Koordinasi Keamanan
Bupati Paulus Henuk Tinjau Sejumlah Proyek Jalan, Tekankan Kualitas dan Sanksi Tegas bagi Kontraktor
Yosia Lau Serap Aspirasi, Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama
Perkuat Hilirisasi Produk Lokal, Pemprov NTT Luncurkan NTT Mart ke-9 di Rote Ndao
Jelang Nataru, Menhub Pantau Kesiapan Bandara DC Saudale dan Pelabuhan Ba’a
Raih Pioneer K-SIGN dan Status PSN, Bupati Paulus Dedikasikan Penghargaan untuk Pemilik Lahan
Gelar Wisuda Tahun 2025, UNSTAR Rote Ndao Telah Cetak 1.436 Alumni
Soroti Tumpukan Bibit di Gudang Holoama: Petani Butuh, Kenapa Masih Disimpan?
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:00 WITA

Jelang Tahun Baru 2026, Bupati Rote Ndao dan Forkopimda Perkuat Koordinasi Keamanan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:19 WITA

Bupati Paulus Henuk Tinjau Sejumlah Proyek Jalan, Tekankan Kualitas dan Sanksi Tegas bagi Kontraktor

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:19 WITA

Yosia Lau Serap Aspirasi, Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:50 WITA

Perkuat Hilirisasi Produk Lokal, Pemprov NTT Luncurkan NTT Mart ke-9 di Rote Ndao

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:00 WITA

Jelang Nataru, Menhub Pantau Kesiapan Bandara DC Saudale dan Pelabuhan Ba’a

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Yosia Lau Serap Aspirasi, Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

Jumat, 19 Des 2025 - 22:19 WITA

Secret Link