Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

- Tim

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao AKP Rivai.,S.H, Jumat (17/04/2026) FOTO: humasresrn

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao AKP Rivai.,S.H, Jumat (17/04/2026) FOTO: humasresrn

ROOL – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rote Ndao menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dengan korban berinisial DS. Penyidik dijadwalkan akan segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka pada pekan depan.

​Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai, S.H., menyatakan bahwa penanganan perkara yang dilaporkan oleh YS tersebut telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan masuk dalam tahap penyidikan.

​”Minggu depan akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap ahli psikologi di UPTD PPA Provinsi NTT,” ungkap AKP Rifai, Jumat (17/04/2026).

​AKP Rifai menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban DS di Kupang pada 14 Maret 2026. Pemeriksaan tersebut sempat tertunda dari jadwal awal (02 Februari 2026) karena korban harus kembali ke Rote untuk urusan keluarga, sebelum akhirnya difasilitasi kembali oleh penyidik Unit PPA Polres Rote Ndao.

​Lebih lanjut, Rifai menegaskan komitmen kepolisian untuk menutup pintu damai dalam kasus ini. Ia memastikan tidak akan ada langkah restorative justice (keadilan restoratif) bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

​”Kami tetap berkomitmen bahwa tidak ada potensi penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice atas setiap tindak pidana dengan anak sebagai korban, apalagi kasus pencabulan,” tegasnya.

​Pihak kepolisian juga terus menjalin komunikasi dengan pelapor terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagai bentuk transparansi.

​Senada dengan itu, Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., menekankan bahwa pihaknya terus mendorong penyidik untuk bekerja secara profesional dan memperhatikan linimasa (timeline) penanganan perkara.

​”Saya terus mendorong penyidik untuk menangani tindak pidana ini sesuai SOP, memastikan hak-hak korban atau pelapor terpenuhi sebagai bentuk transparansi penanganan tindak pidana,” pungkas AKBP Mardiono. (*/RN)

Berita Terkait

Dinas Pertanian Rote Ndao Kawal Pemutakhiran e-RDKK Hingga Tingkat Desa
Luar Biasa! Guru SMKN Pantai Baru Urunan Dana Perbaiki Jalan Rusak
Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar
Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester
Pastikan Kesesuaian LKPJ 2025, Pansus DPRD Rote Ndao Uji Petik Proyek Fisik di Lapangan
Jamin Meritokrasi, Pemkab Rote Ndao Konsultasikan Usulan 11 Pejabat JPT ke BKN
PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban
Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:08 WITA

Dinas Pertanian Rote Ndao Kawal Pemutakhiran e-RDKK Hingga Tingkat Desa

Kamis, 30 April 2026 - 12:28 WITA

Luar Biasa! Guru SMKN Pantai Baru Urunan Dana Perbaiki Jalan Rusak

Minggu, 26 April 2026 - 21:00 WITA

Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar

Minggu, 26 April 2026 - 19:47 WITA

Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester

Rabu, 22 April 2026 - 01:07 WITA

Pastikan Kesesuaian LKPJ 2025, Pansus DPRD Rote Ndao Uji Petik Proyek Fisik di Lapangan

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Dinas Pertanian Rote Ndao Kawal Pemutakhiran e-RDKK Hingga Tingkat Desa

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:08 WITA

BERITA ROTE NDAO

Luar Biasa! Guru SMKN Pantai Baru Urunan Dana Perbaiki Jalan Rusak

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:28 WITA

BERITA ROTE NDAO

Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:00 WITA

BERITA ROTE NDAO

Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:47 WITA