Merasa Difitnah, Pj Kades Oelunggu Lapor Polisi

- Tim

Minggu, 6 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOL • Diduga karena merasa difitnah dan namanya dicemarkan oleh oknum masyarakat di desa Oelunggu, Yonatan Tulle Penjabat (Pj) Kepala Desa Oelunggu Kecamatan Lobalain mendatangi Kantor Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Jumat (4/8/2017).

Polemik terkait indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sebuah proyek jaringan air bersih berbuntut laporan ke polisi.

Yonatan Tulle, dalam pemberitaan di salah satu media online, disebut-sebut menerima sejumlah uang dari pelaksana proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“itu tidak benar. Karena itu saya membuat laporan ke polisi,” jelas Yonatan Tulle.

Merasa disudutkan, Yonatan Tulle mengadukan Martinus Tulle atau yang membuat statement di salah satu media online itu ke polisi, pada Jumat (4/8/2017). Laporan itu bernomor LP/ 75/VllI/2017/NTT/Rote Ndao Tanggal 04 Agustus  2017.

“kedatangan hari ini (4/8/2017) ke Polres melaporkan saudara Tinus alias Martinus Tulle yang telah membuat statement di salah satu media. Karena saya tidak merasa melakukan seperti itu, maka sekarang saya melaporkan balik,” kata Yonatan kepada awak Media di Mapolres Rote Ndao, Jumat.

Yonatan mengatakan bahwa, tuduhan Martinus terhadapnya itu sama sekali tidak benar.

Sementara itu, Kasubag Humas, Aipda Anam Nurcahyo membenarkan adanya laporan itu.

“benar ada laporan dari warga masyarakat terkait pemberitaan di media,” jelas Anam Nurchayo dikonfirmasi media, Sabtu (5/8/2017).

Laporan itu mengacu pada pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik yang mengandung unsur penghinaan dan fitnah. Ancaman pasal itu 4 tahun kurungan penjara. (*/kj/r02)

Berita Terkait

Gelar Jumat Curhat di Desa Oetutulu, Kapolres Serap Aspirasi hingga Pesan Kamtibmas
Tingkatkan Mutu Pelayanan, Propam Polres Rote Ndao Luncurkan Tiga Kanal Aduan
Perkuat Sinergi di Rote Ndao, Staf Ahli PKK NTT Kawal Produk Lokal Masuk NTT Mart dan Gelar Aksi Sosial
Catat 1.671 Balita Stunting, Pemkab Rote Ndao Perkuat Sinergi Intervensi Spesifik dan Sensitif
Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Rantai Pasok Hasil Laut Ndao Nuse
Ingatkan Kasus PTDH Personel Terlibat Suap, Kapolres Tegaskan Seleksi Bintara Brimob Bersih dari Calo
Jika Mundur, Dokter Tugas Belajar Wajib Ganti Rugi 20 Kali Lipat
GMP Tak Masuk Daftar 43 Ormas di Kesbangpol
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 19:09 WITA

Gelar Jumat Curhat di Desa Oetutulu, Kapolres Serap Aspirasi hingga Pesan Kamtibmas

Sabtu, 22 November 2025 - 14:11 WITA

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Propam Polres Rote Ndao Luncurkan Tiga Kanal Aduan

Sabtu, 22 November 2025 - 13:00 WITA

Perkuat Sinergi di Rote Ndao, Staf Ahli PKK NTT Kawal Produk Lokal Masuk NTT Mart dan Gelar Aksi Sosial

Sabtu, 22 November 2025 - 11:57 WITA

Catat 1.671 Balita Stunting, Pemkab Rote Ndao Perkuat Sinergi Intervensi Spesifik dan Sensitif

Jumat, 21 November 2025 - 19:07 WITA

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Rantai Pasok Hasil Laut Ndao Nuse

Berita Terbaru

ilustrasi by rotendao.com

BERITA ROTE NDAO

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Rantai Pasok Hasil Laut Ndao Nuse

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:07 WITA

Secret Link