Kapolsek Lobalain Imbau Warga Waspada Curanmor

- Tim

Sabtu, 1 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOL •Kapolsek Lobalain IPDA Yeni Setiono, SH., Sabtu (1/8/2020) ditemui disela-sela usai press release kasus curanmor di Mapolres Rote Ndao, mengimbau warga untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan bermotor.  

Dalam hal ini, Kapolsek menyarankan agar warga menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan untuk mengantisipasi terjadinya kasus curanmor.

Menurutnya, salah satu faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (ranmor), bisa terjadi ada kelalaian dari pemilik ranmor, khususnya dalam hal parkir sembarangan maupun lupa mencabut kunci kontak sepeda motor sebelum meninggalkan tempat parkir.

Tidak ingin wilayah hukum Polsek Lobalain terjadi tindak pidana curanmor lagi, Kapolsek Lobalain menghimbau kepada para pemilik sepeda motor agar berhati-hati pada saat memarkir kendaraan.

“pastikan sepeda motor dikunci ganda serta harus terus dilakukan pengawasan dan kalau bisa menggunakan garasi motor,” Jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rote Ndao menggelar press release kasus Pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Mapolres Rote Ndao, Sabtu (1/8/2020).

Di depan awak media, Plt Kasat Reskrim Kepolisian Resor Rote Ndao Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku curanmor, dengan korban Brian Rudolf Killa (34) warga Kelurahan Mokdale, Rabu, 29 Juli 2020, dini hari.

Pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) inisial “FM” ini dibekuk tim penyidik gabungan Satuan Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Lobalain yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lobalain IPDA Setiono, SH bersama KBO Satuan Reskrim Aiptu Stefanus Palaka, SH, di Desa Sotimori, Landu Leko, Kamis, 30 Juli 2020.

Iptu James Mbau menjelaskan, pelaku dengan modus operandinya menggunakan duplikat dua kunci sepeda Motor Honda Beat, salah satunya cocok dengan hasil curian. Pelaku kemudian membawa kabur hasil curian tersebut.

Adapun, terhadap laporan yang diterima melalui Reskrim Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao kemudian mengembangkan penyidikan dan memburu pelaku “FM” yang disebut sempat menginap satu malam  di dusun Mbokak Kecamatan Rote Barat daya.

Pencarian pelaku terus berlanjut menuju ke wilayah  hukum Polsek Rote Timur, di Kecamatan Landu Leko, tempat tinggal asal pelaku.

Tidak membutuhkan waktu lama, aparat Kepolisian sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Landu Leko. Melalui warga Desa Sotimori, Camat Landu Leko, Yostaf Faah, SH., dibantu warga Desa Sotimori, hanya satu hari tepatnya tanggal 30 Juli 2020, pelaku dibekuk di kediamannya di Desa Sotimori Kecamatan Landu Leko.

Dalam gelar kasus curanmor tersebut, selain sepeda motor curian dengan nomor Polisi DH  2362 GB, juga terdapat 2 buah kunci kontak duplikat merk Honda; 1 buah Handphone merk Samsung J2 Prime warna hitam; 1 buah alat charger Handphone warna hitam; 1 buah tas pinggang warna merah merk Adidas; Uang tunai Rp 325.000 rupiah; 1 buah pemantik gas; 1 botol minyak rambut merk Rita warna hijau; 1 (satu) botol kosong kecil bekas minyak rambut; 1 bungkus Rokok Surya 16 yang berisi tiga batang rokok; 1 buah alat cukur jenggot.

Terhadap tindak pidana  pencurian motor, pelaku inisial FM dijerat  dengan pasal berlapis, yakni pasal  362 ayat  ( 1 ) ke tiga, junto  pasal 362 KUHP akan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*/idf/rn)

Berita Terkait

Bus Rafael Trans Kini Jadi Etalase Produk Lokal Rote Ndao
Info BMKG 13 Maret: Rote Ndao dan Sekitarnya Berpotensi Diguyur Hujan Sangat Lebat
Buntut Tawuran Puluhan Pelajar di Lobalain, Polisi Tegaskan Sanksi Keras Jika Terulang
Benarkah Ekonomi Rote Ndao Tumbuh 7,98 Persen? Intip Ambisi Besar Pemkab di RKPD 2027
Pastikan Mudik Aman, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan
PT Bo’a Development Salurkan Bantuan 17 Juta di Masjid Ar Rahman
Gandeng Petani Milenial, Tani Merdeka Rote Ndao Siapkan Kompetisi Hortikultura
Sentuhan Humanis Polsek Lobalain Pastikan Pedagang Takjil Aman, Pembeli pun Nyaman

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:33 WITA

Bus Rafael Trans Kini Jadi Etalase Produk Lokal Rote Ndao

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:24 WITA

Info BMKG 13 Maret: Rote Ndao dan Sekitarnya Berpotensi Diguyur Hujan Sangat Lebat

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:30 WITA

Buntut Tawuran Puluhan Pelajar di Lobalain, Polisi Tegaskan Sanksi Keras Jika Terulang

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:08 WITA

Benarkah Ekonomi Rote Ndao Tumbuh 7,98 Persen? Intip Ambisi Besar Pemkab di RKPD 2027

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:04 WITA

Pastikan Mudik Aman, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Bus Rafael Trans Kini Jadi Etalase Produk Lokal Rote Ndao

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:33 WITA

BERITA ROTE NDAO

Pastikan Mudik Aman, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan

Kamis, 12 Mar 2026 - 15:04 WITA

Secret Link