Delapan OAR dan Satu ODP Diisolasi di Rusun Ne’e

- Tim

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS •Hingga saat ini delapan Orang dari Area Risiko (OAR) dan satu Orang Dalam Pengawasan (ODP) telah mendiami Rumah Susun (Rusun) Ne’e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, sebagai tempat isolasi yang disiapkan khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao untuk penanganan Covid-19.

Demikian disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao dr. W. P. Adhy Pangarso, Sp.PD dalam press releasePemkab Rote Ndaoyang diterima roolmedia.user.cloudsg01.com, Jumat (27/3) sore, yang ditandatangani langsung oleh Kabag Umum Humas dan Protokol, Handryans Bessie, S.IP.

Rumah Susun (Rusun) Ne’e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur

Dikatakan Adhy, Kamis (26/3) petang hingga malam, tim Gugus Tugas Covid-19  bergerak melakukan penjemputan terhadap delapan OAR dan satu ODP yang sudah dalam pantauan untuk diisolasikan di Rusun Ne’e.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini, kata dia, karena sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2020 tentang  Percepatan Pencegahan dan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Rote Ndao Pasal 4 Ayat (3) yang menyatakan bahwa dalam hal terdapat OAR yang masuk ke daerah karena alasan tertentu wajib dikarantina pada tempat yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19.

Dijelaskan Adhy, berdasarkan pantauan tim medis terhadap kondisi terakhir delapan OAR tersebut  semuanya dalam keadaan sehat dan belum ditemukan gejala Covid-19, namun sesuai protap mereka masih harus dalam pemantauan selama 14 hari kedepan. Sementara satu ODP tersebut dalam keadaan sakit batuk-pilek.

“Secara keseluruhan kondisi kesehatan orang yang diisolasi baik, namun masih harus diikuti perkembangannya secara cermat hingga 14 hari kedepan. Jika dalam jangka waktu kurang dari 14 hari pemantauan kondisi mereka tetap sehat dan tidak ditemukan gejala Covid-19, maka mereka bisa pulang dengan syarat  menandatangani surat pernyataan untuk menjalani karantina mandiri di rumah sesuai ketentuan Kepbup nomor 140 tahun 2020 ,” Katanya.

Ia menambahkan, khusus untuk 20 ODP yang melakukan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing, dalam pemantauan tim Gugus Tugas Covid-19 semuanya mulai berangsur pulih.

Masih menurut Adhy, update terakhir hingga pukul 15.00 WITA jumlah OAR bertambah dari 187 orang menjadi 208 orang, jumlah ODP tetap pada angka  20 orang, sementara PDP, suspect, dan positif corona belum ada.

“Menurut rencana hari ini pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19 akan menjemput ODP dan OAR yang terlanjur masuk Rote Ndao pagi dan siang tadi,” Kata Adhy.

Adhy mendorong seluruh masyarakat agar mengikuti protokol karantina mandiri selama 14 hari sesuai Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 140 Tahun 2020.

“Ini penting Bapa, Mama, dan basodara semua, dengan berada di rumah, maka masyarakat bisa terhindar dari penyebaran Covid-19 sehingga bisa memutus mata rantai penularan karena hingga saat ini virus corona bisa menjangkiti seseorang tanpa adanya gejala-gejala.” Jelas Adhy.

Ia juga menghimbau agar masyarakat yang menemukan pendatang maupun warga yang baru pulang bepergian dari luar daerah berstatus Orang dari Area Risiko (OAR) yang masuk Rote untuk melaporkan orang tersebut kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote.

“jangan lupa untuk melaporkan pendatang di Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote melalui nomor 085-239-130-892 atau 0812-4649-3641 atau 081-353-894-230 serta aktif memantau website Pemda Rote Ndao di www.rotendaokab.go.id/covid-19” Kata Adhy. (*/rn/HumasPemdaRN).

Berita Terkait

Lobalain Jadi Wilayah dengan Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Rote Ndao
Implementasi Polri PRESISI, Propam dan SDM Polres Rote Ndao Gelar Sidak Integritas
Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi
Semangat Hari Pahlawan ke-80, Momentum Bergerak Maju Menuju Transformasi Rote Ndao
Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin
Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar
Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang
Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 02:43 WITA

Lobalain Jadi Wilayah dengan Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Rote Ndao

Kamis, 13 November 2025 - 13:56 WITA

Implementasi Polri PRESISI, Propam dan SDM Polres Rote Ndao Gelar Sidak Integritas

Rabu, 12 November 2025 - 00:48 WITA

Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi

Senin, 10 November 2025 - 17:04 WITA

Semangat Hari Pahlawan ke-80, Momentum Bergerak Maju Menuju Transformasi Rote Ndao

Rabu, 5 November 2025 - 00:23 WITA

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Berita Terbaru

ILUSTRASI:rotendao.com

BERITA ROTE NDAO

Lobalain Jadi Wilayah dengan Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Rote Ndao

Jumat, 14 Nov 2025 - 02:43 WITA

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan di lingkungan Pemkab Rote Ndao, Selasa (11/11/2025). | Bidkom_DKISProtendao

BERITA ROTE NDAO

Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi

Rabu, 12 Nov 2025 - 00:48 WITA

Personel Polsek Lobalain Mengamankan Minuman Alkohol Tanpa Ijin Edar, Selasa (04/11/2025) | FOTO/humaspolresrotendao

BERITA ROTE NDAO

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Rabu, 5 Nov 2025 - 00:23 WITA

Secret Link