Bebas Rapid Antigen bagi Pelaku Perjalanan yang Sudah Vaksin

- Tim

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Rote Ndao Jonas M Selly

Sekda Rote Ndao Jonas M Selly

ROOLNews—Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu telah mengeluarkan Instruksi Nomor 946, tanggal 5 Oktober 2021 yang mencabut ketentuan Rapid Test Antigen bagi pelaku perjalanan yang masuk dan keluar Kabupaten Rote Ndao menggunakan moda transportasi laut.

Ketua Sekretariat Satgas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao Jonas M Selly yang dikonfirmasi melalui Sekretaris Hangry M. J. Mooy di kantor Bupati setempat, Kamis (08/10/2021), mengatakan hal tersebut.

Menurutnya, kebijakan meniadakan rapid test antigen bagi para pelaku perjalanan yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Rote Ndao, merupakan bentuk respons dan kepedulian pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan biaya rapid test antigen setiap kali akan bepergian. Padahal, sebagian ada yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis 1 maupun dosis 2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, kata Hangry, dengan kebijakan ini masyarakat pelaku perjalanan yang sudah vaksinasi dosin 1 atau dosis 2 tidak lagi dibebani dengan persyaratan rapid test antigen.

“Dengan diberlakukannya Instruksi Bupati Rote Ndao Nomor 946 tersebut, maka bagi pelaku perjalanan masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Rote Ndao yang sudah melakukan vaksinasi minimal dosis 1, tidak perlu lagi melakukan rapid test antigen. Masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya rapid test antigen saat melakukan perjalanan, sepanjang bisa menunjukkan sertifikat vaksin dosis 1 maupun dosis 2,” katanya.

Menurutnya, kebijakan Bupati Rote Ndao ini juga bertujuan untuk mendorong masyarakat Kabupaten Rote Ndao ataupun warga luar Rote Ndao yang hendak ke Rote Ndao agar melakukan vaksinasi, guna mempercepat pencapaian kekebalan kelompok atau herd immunity yang ditargetkan Pemerintah Pusat.

“Dengan capaian vaksinasi 60 persen saja, maka herd immunity kita di Rote Ndao sangat berpeluang besar turun ke level 1, sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 48 Tahun tanggal 4 Oktober 2021,” imbuhnya.

Sedangkan khusus bagi yang melakukan vaksinasi dosis 1 wajib melakukan rapid test antigen dan bagi warga luar daerah (non KTP Rote Ndao) yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Rote Ndao diwajibkan sudah mendapat vaksinasi minimal dosis 1. Apabila belum vaksinasi, maka tidak diizinkan masuk ke wilayah Kabupaten Rote Ndao.

“Bagi warga Rote Ndao yang belum vaksinasi, wajib melakukan rapid test antigen jika melakukan perjalanan keluar-masuk. Sedangkan warga dari luar yang hendak masuk ke Rote Ndao wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis 1, jika tidak tidak diizinkan masuk ke Rote,” tutupnya. (team)

Berita Terkait

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin
Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar
Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang
Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao
Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran
Bupati Rote Ndao Maraton Bahas Jobber BBM, Marina, dan Kawasan Garam
Uskup Hironimus Lantik Pemuda Katolik Rote Ndao, Ingatkan Peran sebagai Misionaris Harapan
Pembangunan RS Pratama hingga Gedung Cuci Darah Diusulkan Bupati Rote Ndao ke Wamenkes

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 00:23 WITA

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:19 WITA

Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:02 WITA

Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:01 WITA

Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Personel Polsek Lobalain Mengamankan Minuman Alkohol Tanpa Ijin Edar, Selasa (04/11/2025) | FOTO/humaspolresrotendao

BERITA ROTE NDAO

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Rabu, 5 Nov 2025 - 00:23 WITA

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan memberikan arahan melaunching Distribusi Bantuan Bahan Baku PMT Bagi Balita Underweight dan Gizi Kurang Tahun 2025 | FOTO\bidkom_dkisprotendao

BERITA ROTE NDAO

Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran

Jumat, 24 Okt 2025 - 19:45 WITA

Secret Link