ROOL • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao berhasil menorehkan prestasi sekaligus sejarah baru. Untuk pertama kalinya kabupaten paling selatan NKRI tersebut sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Pemkab Rote Ndao dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Nusa Tenggara Timur (NTT) Adi Sudibyo kepada Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu dan Ketua DPRD Alfred Saudila bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Selasa (29/06/2021) petang.
Kepala Perwakilan BPK NTT Adi Sudibyo saat penyerahan mengatakan, pemeriksaan BPK ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Kabupaten Rote Ndao dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas, sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan.
Menurutnya, berdasarkan LHP BPK atas LKPD TA 2020, Pemkab Rote Ndao mampu menyajikan laporan yang cukup baik. Sehingga, opini yang diberikan BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Rote Ndao adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dikatakan Adi Sudibyo, terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan, BPK menemukan adanya kelemahan yang masih harus diperbaiki ke depan, di antaranya: a). Penatausahaan Aset Tetap belum sepenuhnya tertib, di antaranya masih terdapat Aset Tetap bernilai Rp 0,00, tanpa dilengkapi informasi yang lengkap, belum memiliki dokumen kepemilikan, dikuasai pihak ketiga, belum tercatat dalam KIB, pinjam pakai tanpa dokumen dan pencatatan tidak sesuai yang mengakibatkan penyajian Aset Tetap tidak sepenuhnya sesuai dengan asersi Laporan Keuangan. b). Pembayaran belanja perjalanan dinas melebihi ketentuan, di mana bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas senilai Rp 572.870.000 tidak sesuai realisasinya yang mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas. c). Pengelolaan Kas di Bendahara BOS belum sepenuhnya tertib, di antaranya terdapat penggunaan Kas Dana BOS oleh Kepala Sekolah, keterlambatan penyetoran pajak senilai Rp 99.355.583 pada 27 sekolah, saldo kas tunai yang dibelanjakan belum diterima.
“Saya berharap beberapa hal-hal tersebut dapat ditindaklanjuti demi perubahan lebih baik ke depan, dan untuk mempertahankan opini WDP ini,” kata Adi Sudibyo.
Kado HUT Ke-19
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu menyampaikan rasa syukur karena di tahun ketiga kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Stefanus M Saek, Rote Ndao mampu menghasilkan opini WTP untuk pertama kalinya, setelah ditunggu-tunggu selama 19 tahun.
Menurutnya, opini WTP ini merupakan kado istimewa bagi pemerintah dan masyarakat Rote Ndao menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 pada 2 Juli 2021 mendatang.
Dikatakan bupati perempuan pertama di NTT ini, Keberhasilan Pemkab Rote Ndao memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Rote Ndao, mulai dari Sekda, para asisten, pimpinan dan seluruh staf perangkat daerah. Dan sudah barang tentu tidak lepas dari peran penting Badan Pemeriksa Keuangan dalam melakukan pembinaan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Menurut Bupati Paulina, tentunya dalam LHP BPK ini, masih ada rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti sesuai rencana aksi (action plan) yang telah dibuat. Oleh karena itu, Pemkab Rote Ndao tetap meminta bimbingan dan arahan dari Kepala BPK Perwakilan NTT Adi Sudibyo bersama jajaran, agar tindak lanjut LHP dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
“Akhir kata, apabila selama proses audit sampai dengan penyerahan LHP, terdapat hal–hal yang tidak berkenan, saya mewakili Pemkab Rote Ndao mohon maaf yang sebesar-besarnya, semoga Tuhan yang Maha Pengasih senantiasa melindungi dan memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita ke depan,” tutup Bupati Paulina.
Tindak Lanjut Dalam Kemitraan
Sementara itu, Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua auditor BPK Perwakilan NTT yang telah melakukan pemeriksaan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan SAP untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah pada semua perangkat daerah.
DPRD, kata Alfred, masih sangat mengharapkan petunjuk, arahan, dan bimbingan dari pimpinan dan segenap jajaran BPK Perwakilan NTT, agar semua catatan tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat dilakukan perbaikan, sehingga pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Rote Ndao semakin menjadi lebih baik lagi.
Selanjutnya, kata Alfred, DPRD dan Bupati Rote Ndao beserta seluruh jajaran dalam bingkai kemitraan, akan mempelajari, mencermati, dan menindaklanjuti LHP atas LKPD TA 2020 tersebut.
“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Rote Ndao dan semua yang hadir menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan NTT atas kerja sama yang telah terbina dengan baik selama ini,” tutup Alfred. (*/tim)