Bupati Paulina Cek Kesiapan OPD Jelang Penilaian Ombudsman RI

- Tim

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Paulina Haning-Bullu, Wakil Bupati Stefanus M Saek, dan Sekda Jonas M Selly ketika memantau kesiapan OPD jelang penilaian Ombudsman RI terkait tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Senin (14/06/2021) petang. Foto: Dok.TS

Bupati Paulina Haning-Bullu, Wakil Bupati Stefanus M Saek, dan Sekda Jonas M Selly ketika memantau kesiapan OPD jelang penilaian Ombudsman RI terkait tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Senin (14/06/2021) petang. Foto: Dok.TS

ROOL • Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao telah dipersiapkan menghadapi penilaian Ombudsman RI terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021.

Demikian disampaikan Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu saat bersama Wakil Bupati Stefanus M Saek, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jonas M Selly melakukan pemantauan langsung ke Dinas PKO dan Dukcapil, Senin (14/06/2021).

Bupati Paulina kepada wartawan mengatakan, ini merupakan pertama kalinya Kabupaten Rote Ndao mendapat kesempatan disurvei oleh Ombudsman RI terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di mana, ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dinilai, yakni Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, dan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menurutnya, urgensi survei kepatuhan yang dilakukan Ombudsman RI adalah dalam rangka percepatan reformasi birokrasi. Selain itu, bertujuan untuk pemberdayaan aparatur pemerintahan, agar pelayanan kepada masyarakat lebih berkualitas. Sehingga, pimpinan empat OPD tersebut harus bekerja keras mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan aspek penilaian.  

“Memang dalam melaksanakan reformasi birokrasi tidak gampang seperti membalikkan telapak tangan. Ini membutuhkan proses, sehingga tidak perlu takut apabila kita belum bisa melakukan dengan sempurna. Intinya OPD harus terus berupaya mendorong terwujudnya pelayanan publik yang sederhana, cepat, mudah, tidak berbelit, dan biaya yang terjangkau oleh masyarakat,” katanya.

Terpisah, Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setda Rote Ndao Pauwil Nggili menjelaskan, dalam rangka penilaian Ombudsman RI tersebut, keempat unit kerja, yakni Dinas PKO, Dukcapil, Kesehatan, DPM-PTSP telah dipersiapkan. Selain itu, empat Puskesmas, yakni Puskesmas Ba’a (Kecamatan Lobalain), Puskesmas Busalangga (Rote Barat Laut), Puskesmas Batutua (Rote Barat Daya, dan Puskesmas Oele (Rote Selatan) juga sudah siap untuk dinilai.

“Memang selain empat OPD tersebut ada tiga Puskesmas yang  akan dinilai, namun Pemkab Rote Ndao menyiapkan empat Puskesmas sebagai objek penilaian Ombudsman RI terkait penerapan standar pelayanan publik kepada masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” katanya.

Hal-hal yang akan dinilai, kata dia, yakni indikator kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban;

keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, serta kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan.

“Singkatnya penilaian yang dilakukan mulai dari standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, mekanisme pelayanan, fasilitas pelayanan mulai dari parkir, ruang tunggu, loket pelayanan, peralatan penunjang pelayanan (toilet, dll), serta layanan pengaduan. Semua sudah ready untuk dinilai, namun kendala kita ruangan yang sempit, di mana ruang tunggu langsung di ruang pelayanan,” bebernya. (tim/TS-02/tscom)

Berita Terkait

Bupati Rote Ndao Resmikan Gedung Kebaktian Jemaat GMIT Elim Helebeik
Sambut Paskah 2025, Pemkab Rote Ndao Wajibkan Perangkat Daerah Pasang Dekorasi Salib, Ini Lokasinya
Polsek Lobalain Gerak Cepat, 6 Terduga Pengeroyok di Helebeik Ditangkap
Jambore PART Teritori Rote Ndao Siap Digelar Akhir Juni 2025 di Pantai Oeseli, Fokus Pengembangan Bakat
Lansia 82 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Rote Selatan
H+4 Lebaran, Arus Balik di Pelabuhan Rote Ndao Mulai Ramai
Dari Baa Hingga Ndao, Operasi Ketupat Pastikan Keamanan Pelayaran di Rote Ndao
Besok, IndoBarca Rote Ndao Gelar HUT ke-7 di Taman Kota

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 20:19 WITA

Bupati Rote Ndao Resmikan Gedung Kebaktian Jemaat GMIT Elim Helebeik

Rabu, 9 April 2025 - 18:30 WITA

Sambut Paskah 2025, Pemkab Rote Ndao Wajibkan Perangkat Daerah Pasang Dekorasi Salib, Ini Lokasinya

Selasa, 8 April 2025 - 17:15 WITA

Polsek Lobalain Gerak Cepat, 6 Terduga Pengeroyok di Helebeik Ditangkap

Senin, 7 April 2025 - 15:03 WITA

Jambore PART Teritori Rote Ndao Siap Digelar Akhir Juni 2025 di Pantai Oeseli, Fokus Pengembangan Bakat

Minggu, 6 April 2025 - 15:59 WITA

Lansia 82 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Rote Selatan

Berita Terbaru

Enam Pelaku Pengeroyokan yang terjadi di desa Helebeik berhasil diamankan oleh Polsek Lobalain (Selasa 08/04/2025) | Foto: Dok. Polres Rote Ndao

BERITA ROTE NDAO

Polsek Lobalain Gerak Cepat, 6 Terduga Pengeroyok di Helebeik Ditangkap

Selasa, 8 Apr 2025 - 17:15 WITA

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao Melakukan Olah TKP Laka Lantas Yang Terjadi Diwilayah Hukum Polsek Rote Selatan (Sabtu 05/04/2025) | Foto: Dok. Polres Rote Ndao

BERITA ROTE NDAO

Lansia 82 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Rote Selatan

Minggu, 6 Apr 2025 - 15:59 WITA