Kapolsek Lobalain Imbau Warga Waspada Curanmor

- Tim

Sabtu, 1 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOL •Kapolsek Lobalain IPDA Yeni Setiono, SH., Sabtu (1/8/2020) ditemui disela-sela usai press release kasus curanmor di Mapolres Rote Ndao, mengimbau warga untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan bermotor.  

Dalam hal ini, Kapolsek menyarankan agar warga menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan untuk mengantisipasi terjadinya kasus curanmor.

Menurutnya, salah satu faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (ranmor), bisa terjadi ada kelalaian dari pemilik ranmor, khususnya dalam hal parkir sembarangan maupun lupa mencabut kunci kontak sepeda motor sebelum meninggalkan tempat parkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak ingin wilayah hukum Polsek Lobalain terjadi tindak pidana curanmor lagi, Kapolsek Lobalain menghimbau kepada para pemilik sepeda motor agar berhati-hati pada saat memarkir kendaraan.

“pastikan sepeda motor dikunci ganda serta harus terus dilakukan pengawasan dan kalau bisa menggunakan garasi motor,” Jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rote Ndao menggelar press release kasus Pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Mapolres Rote Ndao, Sabtu (1/8/2020).

Di depan awak media, Plt Kasat Reskrim Kepolisian Resor Rote Ndao Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku curanmor, dengan korban Brian Rudolf Killa (34) warga Kelurahan Mokdale, Rabu, 29 Juli 2020, dini hari.

Pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) inisial “FM” ini dibekuk tim penyidik gabungan Satuan Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Lobalain yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lobalain IPDA Setiono, SH bersama KBO Satuan Reskrim Aiptu Stefanus Palaka, SH, di Desa Sotimori, Landu Leko, Kamis, 30 Juli 2020.

Iptu James Mbau menjelaskan, pelaku dengan modus operandinya menggunakan duplikat dua kunci sepeda Motor Honda Beat, salah satunya cocok dengan hasil curian. Pelaku kemudian membawa kabur hasil curian tersebut.

Adapun, terhadap laporan yang diterima melalui Reskrim Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao kemudian mengembangkan penyidikan dan memburu pelaku “FM” yang disebut sempat menginap satu malam  di dusun Mbokak Kecamatan Rote Barat daya.

Pencarian pelaku terus berlanjut menuju ke wilayah  hukum Polsek Rote Timur, di Kecamatan Landu Leko, tempat tinggal asal pelaku.

Tidak membutuhkan waktu lama, aparat Kepolisian sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Landu Leko. Melalui warga Desa Sotimori, Camat Landu Leko, Yostaf Faah, SH., dibantu warga Desa Sotimori, hanya satu hari tepatnya tanggal 30 Juli 2020, pelaku dibekuk di kediamannya di Desa Sotimori Kecamatan Landu Leko.

Dalam gelar kasus curanmor tersebut, selain sepeda motor curian dengan nomor Polisi DH  2362 GB, juga terdapat 2 buah kunci kontak duplikat merk Honda; 1 buah Handphone merk Samsung J2 Prime warna hitam; 1 buah alat charger Handphone warna hitam; 1 buah tas pinggang warna merah merk Adidas; Uang tunai Rp 325.000 rupiah; 1 buah pemantik gas; 1 botol minyak rambut merk Rita warna hijau; 1 (satu) botol kosong kecil bekas minyak rambut; 1 bungkus Rokok Surya 16 yang berisi tiga batang rokok; 1 buah alat cukur jenggot.

Terhadap tindak pidana  pencurian motor, pelaku inisial FM dijerat  dengan pasal berlapis, yakni pasal  362 ayat  ( 1 ) ke tiga, junto  pasal 362 KUHP akan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*/idf/rn)

Berita Terkait

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin
Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar
Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang
Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao
Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran
Bupati Rote Ndao Maraton Bahas Jobber BBM, Marina, dan Kawasan Garam
Uskup Hironimus Lantik Pemuda Katolik Rote Ndao, Ingatkan Peran sebagai Misionaris Harapan
Pembangunan RS Pratama hingga Gedung Cuci Darah Diusulkan Bupati Rote Ndao ke Wamenkes

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 00:23 WITA

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:19 WITA

Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:02 WITA

Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:01 WITA

Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Personel Polsek Lobalain Mengamankan Minuman Alkohol Tanpa Ijin Edar, Selasa (04/11/2025) | FOTO/humaspolresrotendao

BERITA ROTE NDAO

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Rabu, 5 Nov 2025 - 00:23 WITA

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan memberikan arahan melaunching Distribusi Bantuan Bahan Baku PMT Bagi Balita Underweight dan Gizi Kurang Tahun 2025 | FOTO\bidkom_dkisprotendao

BERITA ROTE NDAO

Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran

Jumat, 24 Okt 2025 - 19:45 WITA

Secret Link