Pemerintah Daerah Rote Ndao Keluarkan Perbup Tuntaskan Stunting

- Tim

Jumat, 2 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS • Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rote Ndao terus berupaya dalam menangani kasus penyakit stunting yang bisa menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia. Untuk mencegah itu, Bupati Rote Ndao paulina Haning-Bullu, SE., mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 19 tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi.

Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Hangry M. J. Mooy, SH, M.Si mengatakan, dengan adanya Perbup penanganan stunting ini, membuktikan bahwa Pemerintah Rote Ndao serius dalam melakukan pencegahan dan penanganan Stunting di Rote Ndao.

Bahkan, Perbup ini juga atas dasar pertimbangan dalam melaksanakan ketentuan peraturan peresiden (Perpres) nomor 42 tahun 2013 tentang gerakan nasional percepatan perbaikan gizi maka perlu percepatan pencegahan penanganan stunting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ditetapkannya peraturan bupati ini, untuk menurunkan prevalensi stunting di daerah melalui peningkatan kerjasama lintas sektor, tujuannya untuk mendorong upaya pencegahan dan penanganan stunting dan menghasilkan generasi sehat dan cerdas ” ujarnya Hangry di ruang kerjanya, Kamis (1/8).

Peningkatan kerjasama lintas sektor ini juga didukung salah satunya dengan Gerakan Rote Cerdas yang merupakan intervensi spesifik berupa komitmen bersama antara pemerintah daerah, para pemangku kepentingan, LSM, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, insan pers dan masyarakat.

“gerakan Rote Cerdas ini guna percepatan, pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Rote Ndao”, Jelas Hangry. (*/r01)

Berita Terkait

Atasi Kelemahan Data Desa, UNWIRA dan SIAP SIAGA Gagas KKN Verifikasi Ketangguhan Bencana
Wujudkan Pembangunan Inklusif, Pemprov NTT Resmikan Aturan Penganggaran Responsif Gender
Sinergi Eksekutif-Legislatif, Tiga Perda Strategis Rote Ndao Disahkan
Jems Riwu Resmi Jabat Plt Kepala Dinas Perikanan Rote Ndao
DPRD Rote Ndao Gelar Sidang II, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029
Maling Motor di Tuanatuk Diringkus Sat Reskrim Polres Rote Ndao dalam Hitungan Jam
KKP dan Pemkab Rote Ndao Bergerak Cepat, Wujudkan Sentra Garam Industri di Rote
Pengedar Uang Palsu di Kupang Ditangkap di Rote Ndao, Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:56 WITA

Atasi Kelemahan Data Desa, UNWIRA dan SIAP SIAGA Gagas KKN Verifikasi Ketangguhan Bencana

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:44 WITA

Wujudkan Pembangunan Inklusif, Pemprov NTT Resmikan Aturan Penganggaran Responsif Gender

Selasa, 2 September 2025 - 06:48 WITA

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Tiga Perda Strategis Rote Ndao Disahkan

Senin, 1 September 2025 - 13:25 WITA

Jems Riwu Resmi Jabat Plt Kepala Dinas Perikanan Rote Ndao

Senin, 14 Juli 2025 - 16:22 WITA

DPRD Rote Ndao Gelar Sidang II, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan memberikan arahan melaunching Distribusi Bantuan Bahan Baku PMT Bagi Balita Underweight dan Gizi Kurang Tahun 2025 | FOTO\bidkom_dkisprotendao

BERITA ROTE NDAO

Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran

Jumat, 24 Okt 2025 - 19:45 WITA

BERITA ROTE NDAO

Bupati Rote Ndao Maraton Bahas Jobber BBM, Marina, dan Kawasan Garam

Jumat, 24 Okt 2025 - 19:15 WITA

Secret Link