Polisi Yakin Bakal P21-kan Kasus “Pertama” KDRT DK

- Tim

Senin, 8 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS • Kepolisian Resor (Polsek) Lobalain menyatakan pihaknya yakin Berkas perkara kasus tindak pidana keja­hatan kekerasan dalam rumah tangga (KD­RT) bulan Maret 2019 lalu yang di alami Wenty Zacharias (21) warga Desa Helebeik Kecamatan Lobalain telah ditangani serius Polsek Lobalain dan kasusnya dalam proses tersebut bakal P21.

“jadi kasus pertama (bulan Maret) sudah mau P21, mungkin minggu depan sudah bisa P21. Sedangkan kasus kedua (bulan Juli) sudah disidik.” kata IPTU Daniel Koanak saat ditemui di Mapolsek Lobalain, Sabtu (6/7/2019).

Sementara DK (21), merupakan pelaku yang tidak lain adalah suami korban sendiri, sampai saat ini masih ditahan di sel Mapolsek Lobalain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“pelakunya sudah ditahan sejak tanggal tiga, status tahan sudah jelas,” Kata Daniel.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan seorang Istri di Helebeik melaporkan Suami ke Polisi karena Sering Dianiaya (Baca: Seorang Istri di Helebeik Laporkan Suami ke Polisi karena Sering Dianiaya), Wenty Zacharias (21) warga Desa Helebeik Kecamatan Lobalain tersebut tidak kuat lagi dengan perlakuan kasar suami.

Hanya karena masalah sepele, Wenty dianiaya suami hingga mengalami luka lebam di wajah dan bibirnya.

“saya sudah membuat laporan ke Polsek Lobalain terkait KDRT yang saya alami,” jelas Wenty.

Ia mengaku terpaksa kembali melaporkan suaminya ke pihak berwajib lantaran sudah terlalu sering dianiaya oleh Pelaku, bahkan kasus yang sama yang dilaporkan olehnya pada bulan Maret lalu masih sementara ditangani oleh Pihak Polsek Lobalain.(*/idf)

Berita Terkait

Dari Infrastruktur hingga Kesehatan, Rote Ndao Usul Pembangunan Lintas Sektor ke Pemerintah Pusat
NTT Gencarkan Sinergi Pusat-Daerah, Gubernur Temui Tiga Menteri
Pengeroyokan Kades di Rote, 5 Tersangka Dijerat Pasal Kekerasan atau Penganiayaan
Anak di Bawah Umur di Rote Ndao Tersangka Kasus Pencabulan, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pasca Tiga Percobaan Bunuh Diri, Kapolsek Rote Barat Laut Ingatkan Hal Ini 
Kinerja BNNK Rote Ndao Tahun 2024, Fokus Pencegahan dan Rehabilitasi dalam Program P4GN
Program P4GN BNNK Rote Ndao di 2024 Catatkan Hasil Positif
Rote Ndao Raih Pos Kupang Award 2024 Berkat Gerakan Masif Intervensi Stunting

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:11 WITA

Dari Infrastruktur hingga Kesehatan, Rote Ndao Usul Pembangunan Lintas Sektor ke Pemerintah Pusat

Senin, 17 Maret 2025 - 21:16 WITA

NTT Gencarkan Sinergi Pusat-Daerah, Gubernur Temui Tiga Menteri

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:13 WITA

Pengeroyokan Kades di Rote, 5 Tersangka Dijerat Pasal Kekerasan atau Penganiayaan

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:54 WITA

Anak di Bawah Umur di Rote Ndao Tersangka Kasus Pencabulan, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:07 WITA

Pasca Tiga Percobaan Bunuh Diri, Kapolsek Rote Barat Laut Ingatkan Hal Ini 

Berita Terbaru

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan (kedua dari kiri) menyerahakn LKPJ Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md. | Foto: Bidkom_DKISP Rote Ndao

Berita

Wabup Rote Ndao Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

Kamis, 27 Mar 2025 - 18:09 WITA