Kades yang belum Bentuk BUMDes Terancam Dipecat

- Tim

Senin, 1 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rote (ROOL) – Para kepala desa (kades) yang belum membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan diberikan sanksi tegas, yakni dipecat dari jabatan karena sesuai Permendes Nomor 22 Tahun 2016, salah satu pointnya adalah mewajibkan pemerintah desa membangun BUMDes.

Demikian penegasan Bupati Rote Ndao Drs Leonard Haning, MM saat membuka kegiatan Bursa Inovasi Desa tahun 2018 yang berlangsung di Auditorium Bumi Ti’i Langga Permai, Sabtu (29/09/2018).

Pantauan media ini, pada kesempatan itu satu per satu kepala desa diminta berdiri dan ditanyakan soal pembentukan BUMDes. Jika belum dibentuk, maka Bupati Haning memberikan kelonggaran waktu dua bulan kepada para kepala desa untuk segera membentuk. Apabila tidak, maka akan memberikan sanksi tegas, yakni memecat para kades yang membangkang.

Ia mencontohkan, mantan Kepala Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, diberhentikan karena Dana BUMDes dibelanjakan untuk kursi dan tenda tanpa membentuk BUMDes, sehingga pengelolaan keuangan tidak jelas masuk jadi aset desa atau aset milik kepala desa. “Yang bersangkutan saya sudah berhentikan dari jabatan kepala desa,” katanya.

Bupati Haning juga menanyakan kepada para camat berapa desa yang sudah membentuk BUMDes, karena banyak camat tidak tau, jumlah desa yang belum bentuk BUMDes, ia juga mengancam akan memberhentikan para camat yang tidak mengotrol ke desa-desa.
Dijelaskan Bupati Haning, sebenarnya tujuan dibentuk BUMDes agar mendokrak ekonomi masyarakat di desa karena Dana Desa dari Pemerintah Pusat dan Alokasi Dana Desa ADD dari 10 persen APBD Kabupaten, bertujuan untuk membangun ekonomi masyarakat melalui BUMDes.

Namun, kata dia, saat ini masih banyak pemerintah desa yang belum sadar betapa pentingnya dibentuk BUMDes. Padahal, dengan adanya BUMDes, maka pemerintah desa bisa mendapatkan pendapatan asli desa dari BUMDes tersebut.

“Berdasarkan UU Desa, pemerintah desa diminta membangun BUMDes sesuai dengan potensi yang ada di wilayah desa masing-masing,” ungkapnya.

Haning juga berharap agar desa yang sudah membentuk BUMDes dapat mengelola dengan baik dan bersinergi dengan usaha kerakyatan setempat, untuk menghindari potensi BUMDes justru menjadi pesaing usaha rakyat.

“BUMDes fungsinya rumah besar, jadi harusnya bisa merangkul berbagai jenis usaha rakyat di desa. Toko kelontong di desa misalnya, BUMDes harus bisa menjadi media pemasaran berbagai jenis usaha masyarakat ini,” ujar Haning. (*tim)

Berita Terkait

Implementasi Tagline “Membiasakan Yang Benar”, Sie Propam Polres Rote Ndao Sidak Polsek Jajaran
Cegah Napi Kabur Lagi, Polisi Bakal Intensifkan Patroli ke Lapas Ba’a
20 Hari Pasca Laporan, Motor Scoopy Roy Belum Ditemukan
Wujudkan PAUD HI, Bunda PAUD Rote Ndao Serahkan KIA dan Tutup Pelatihan Pendidik
Dorong Modernisasi di Rote Ndao, Usman Husin Fasilitasi Alsintan hingga Bibit Unggul bagi Petani
Kawal Proyek K-SIGN, Bupati Rote Ndao Minta Pendampingan Ketat Kejaksaan
Sekda Rote Ndao Usul Sosialisasi Hukum bagi OPD untuk Perkuat Akuntabilitas
Strategi Perumda, Petakan Sumur Bor demi Amankan Pasokan Air Selama Kemarau

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WITA

Implementasi Tagline “Membiasakan Yang Benar”, Sie Propam Polres Rote Ndao Sidak Polsek Jajaran

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:48 WITA

Cegah Napi Kabur Lagi, Polisi Bakal Intensifkan Patroli ke Lapas Ba’a

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:52 WITA

20 Hari Pasca Laporan, Motor Scoopy Roy Belum Ditemukan

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:21 WITA

Wujudkan PAUD HI, Bunda PAUD Rote Ndao Serahkan KIA dan Tutup Pelatihan Pendidik

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:04 WITA

Dorong Modernisasi di Rote Ndao, Usman Husin Fasilitasi Alsintan hingga Bibit Unggul bagi Petani

Berita Terbaru

Kanwil Kemenkumham NTT meminta penguatan pengamanan dari pihak kepolisian. Hal ini dibahas dalam pertemuan di Mapolres Rote Ndao, Senin (11/05/2026) | FOTO: ROOL/Ho-humasresrn

BERITA ROTE NDAO

Cegah Napi Kabur Lagi, Polisi Bakal Intensifkan Patroli ke Lapas Ba’a

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:48 WITA

BERITA ROTE NDAO

20 Hari Pasca Laporan, Motor Scoopy Roy Belum Ditemukan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:52 WITA