Kades yang belum Bentuk BUMDes Terancam Dipecat

- Tim

Senin, 1 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rote (ROOL) – Para kepala desa (kades) yang belum membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan diberikan sanksi tegas, yakni dipecat dari jabatan karena sesuai Permendes Nomor 22 Tahun 2016, salah satu pointnya adalah mewajibkan pemerintah desa membangun BUMDes.

Demikian penegasan Bupati Rote Ndao Drs Leonard Haning, MM saat membuka kegiatan Bursa Inovasi Desa tahun 2018 yang berlangsung di Auditorium Bumi Ti’i Langga Permai, Sabtu (29/09/2018).

Pantauan media ini, pada kesempatan itu satu per satu kepala desa diminta berdiri dan ditanyakan soal pembentukan BUMDes. Jika belum dibentuk, maka Bupati Haning memberikan kelonggaran waktu dua bulan kepada para kepala desa untuk segera membentuk. Apabila tidak, maka akan memberikan sanksi tegas, yakni memecat para kades yang membangkang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mencontohkan, mantan Kepala Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, diberhentikan karena Dana BUMDes dibelanjakan untuk kursi dan tenda tanpa membentuk BUMDes, sehingga pengelolaan keuangan tidak jelas masuk jadi aset desa atau aset milik kepala desa. “Yang bersangkutan saya sudah berhentikan dari jabatan kepala desa,” katanya.

Bupati Haning juga menanyakan kepada para camat berapa desa yang sudah membentuk BUMDes, karena banyak camat tidak tau, jumlah desa yang belum bentuk BUMDes, ia juga mengancam akan memberhentikan para camat yang tidak mengotrol ke desa-desa.
Dijelaskan Bupati Haning, sebenarnya tujuan dibentuk BUMDes agar mendokrak ekonomi masyarakat di desa karena Dana Desa dari Pemerintah Pusat dan Alokasi Dana Desa ADD dari 10 persen APBD Kabupaten, bertujuan untuk membangun ekonomi masyarakat melalui BUMDes.

Namun, kata dia, saat ini masih banyak pemerintah desa yang belum sadar betapa pentingnya dibentuk BUMDes. Padahal, dengan adanya BUMDes, maka pemerintah desa bisa mendapatkan pendapatan asli desa dari BUMDes tersebut.

“Berdasarkan UU Desa, pemerintah desa diminta membangun BUMDes sesuai dengan potensi yang ada di wilayah desa masing-masing,” ungkapnya.

Haning juga berharap agar desa yang sudah membentuk BUMDes dapat mengelola dengan baik dan bersinergi dengan usaha kerakyatan setempat, untuk menghindari potensi BUMDes justru menjadi pesaing usaha rakyat.

“BUMDes fungsinya rumah besar, jadi harusnya bisa merangkul berbagai jenis usaha rakyat di desa. Toko kelontong di desa misalnya, BUMDes harus bisa menjadi media pemasaran berbagai jenis usaha masyarakat ini,” ujar Haning. (*tim)

Berita Terkait

Sambut Paskah 2025, Pemkab Rote Ndao Wajibkan Perangkat Daerah Pasang Dekorasi Salib, Ini Lokasinya
Polsek Lobalain Gerak Cepat, 6 Terduga Pengeroyok di Helebeik Ditangkap
Jambore PART Teritori Rote Ndao Siap Digelar Akhir Juni 2025 di Pantai Oeseli, Fokus Pengembangan Bakat
Lansia 82 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Rote Selatan
H+4 Lebaran, Arus Balik di Pelabuhan Rote Ndao Mulai Ramai
Dari Baa Hingga Ndao, Operasi Ketupat Pastikan Keamanan Pelayaran di Rote Ndao
Besok, IndoBarca Rote Ndao Gelar HUT ke-7 di Taman Kota
Dari Pawai Kendaraan hingga Gema Takbir di Masjid, Polisi Kawal Ragam Tradisi Idul Fitri Rote Ndao

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:30 WITA

Sambut Paskah 2025, Pemkab Rote Ndao Wajibkan Perangkat Daerah Pasang Dekorasi Salib, Ini Lokasinya

Selasa, 8 April 2025 - 17:15 WITA

Polsek Lobalain Gerak Cepat, 6 Terduga Pengeroyok di Helebeik Ditangkap

Senin, 7 April 2025 - 15:03 WITA

Jambore PART Teritori Rote Ndao Siap Digelar Akhir Juni 2025 di Pantai Oeseli, Fokus Pengembangan Bakat

Minggu, 6 April 2025 - 15:59 WITA

Lansia 82 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Rote Selatan

Jumat, 4 April 2025 - 18:45 WITA

H+4 Lebaran, Arus Balik di Pelabuhan Rote Ndao Mulai Ramai

Berita Terbaru

Enam Pelaku Pengeroyokan yang terjadi di desa Helebeik berhasil diamankan oleh Polsek Lobalain (Selasa 08/04/2025) | Foto: Dok. Polres Rote Ndao

BERITA ROTE NDAO

Polsek Lobalain Gerak Cepat, 6 Terduga Pengeroyok di Helebeik Ditangkap

Selasa, 8 Apr 2025 - 17:15 WITA

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao Melakukan Olah TKP Laka Lantas Yang Terjadi Diwilayah Hukum Polsek Rote Selatan (Sabtu 05/04/2025) | Foto: Dok. Polres Rote Ndao

BERITA ROTE NDAO

Lansia 82 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Rote Selatan

Minggu, 6 Apr 2025 - 15:59 WITA

Karendal Ops Ketupat Turangga 2025 Polres Rote Ndao AKBP Viktor Y Saputra.,S.Pi.,M.Si bersama Kasatgas Operasi Ketupat Turangga. 2025 melakukan monitoring Angkutan Penumpang Kapal Express Bahari 8e | Foto: Dok. Polres Rote Ndao

BERITA ROTE NDAO

H+4 Lebaran, Arus Balik di Pelabuhan Rote Ndao Mulai Ramai

Jumat, 4 Apr 2025 - 18:45 WITA