Disdukcapil, Semua Layanan Kependudukan Gratis

- Tim

Rabu, 31 Mei 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID • Semua layanan dokumen kependudukan gratis dan tidak ada pungutan biaya apa pun.

“tidak ada pungutan biaya dalam pengurusan semua dokumen kependudukan.  Jadi sekali lagi saya sampaikan tidak dipungut biaya.  Gratis,” tegas Kepala Disdukcapil Kabupaten Rote Ndao, Jermias Lusi melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, David Saleh, di ruang kerjanya, Selasa (30/5).

Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao memberikan layanan gratis atau tanpa biaya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rote Ndao dalam hal  mengurus administrasi  kependudukan  seperti  pelayanan akte Kelahiran,  Kematian, akte Perkawinan, Kartu Keluarga, Perubahan Biodata Penduduk (pindah datang atau pindah keluar) dan KTP elektronik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), David Saleh menjelaskan sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi dalam rangka kelancaran pengurusan administrasi kependudukan diantaranya untuk pengurusan kartu keluarga baru atau yang belum memiliki kartu keluarga maka pemohon diwajibkan mengisi formulir (F1.1) untuk diproses dan diterbitkan dalam bentuk kartu keluarga. Persyaratan lainnya yakni foto copy akte perkawinan suami istri, foto copy KTP suami istri, foto copy ijazah anak dan akte kelahiran, surat keterangan domisili dari RT/RW mengetahui Kepala Desa setempat.

Selanjutnya untuk perubahan biodata, David mengatakan pemohon wajib mengisi formulir (F.1.06 ) dengan melampirkan foto copy akte lahir, foto copy ijazah, surat keterangan lahir/ surat baptis. Berikut kaitan dengan pindah datang syaratnya pemohon harus membawa Surat Keterangan Pindah Penduduk  Warga Negara Indonesia  antar Kabupaten/Kota, Provinsi (SKPWNI) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Kabupaten/Kotas asal pemohon.

“dan untuk pindah keluar syaratnya membawa  kartu keluarga asli, KTP, Surat Keterangan Pindah dari Desa asal domisili dengan sepengetahuan Camat. Sedangkan tahapan proses SKPWNI pemohon mendaftar di loket kemudian diregistrasi kemudian diverifikasi oleh Kepala Seksi Identitas Penduduk dan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk. Setelah verifikasi jika datanya valid maka diarahkan dengan menggunakan buku kontrol kepada Kepala Bidang SIAK untuk diproses dan diterbitkan sesuai berkas dari masing-masing Desa atau Kecamatan,” kata David Saleh.

Setelah itu lanjutnya, dikembalikan kepada Kabid Dafduk untuk diverifikasi ulang oleh Kasie Identitas Penduduk dan Kabid Dafduk. Jika biodata sudah valid maka diparaf oleh Kasie Indentitas Penduduk , Kasie Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Kabid Dafduk dan selanjutnya dinaikkan oleh petugas ke meja pimpinan dalam hal ini Kepala Dinas disertai dengan berkas permohonan untuk ditandatangani.

Sementara untuk KTP elektronik pemohon cukup membawa foto copy kartu keluarga, foto copy ijazah dan foto copy akte kelahiran.

“sesuai Standart Operasional Prosedure ( SOP ) semua pengurusan administrasi kependudukan waktunya 14 hari. Intinya jika  berkasnya lengkap maka akan lebih cepat selesai bahkan jika kebutuhan mendesak cukup  satu hari saja,” tandas mantan Lurah Metina ini.

Terpisah, Sandra Muskananfola, salah satu warga asal Desa Lidamanu, Kecamatan Rote Tengah yang ditemui di Dinas  Kependudukan mengatakan dirinya sedang mengurus KTP sementara dan sudah dilayani secara baik oleh petugas.

“petugas disini cara pelayanannya cukup baik, buktinya KTP sementara  saya hanya butuh kurang lebih dua jam sudah selesai.  Tidak lama dan tidak berbelit. Saya berharap kedepan lebih ditingkatkan lagi,” ungkap Sandra. (*/UHP/cha)

Berita Terkait

Perkuat Program Desa Bersinar, BNNK Rote Ndao Bekali 50 Pemangku Kepentingan
Sambut Harganas ke-32, Menteri Wihaji Akan Resmikan Puncak Pelayanan KB Serentak dari Rote Ndao
Pendaftaran SMPN 1 Pantai Baru Dibuka 23 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Jalur Seleksinya
Bawa Misi Pendidikan Karakter, Yaella Audriana Fanggi Siap Harumkan NTT di Panggung Nasional
Tekan Angka Stunting, Pemkab Gelar Raker TPPS Bahas Strategi Konvergensi dan Manajemen Data
Bukan Razia, Ini Misi Penting Sat Lantas Polres Rote Ndao Saat Datangi SMP Satap Batulai
Lewat STQ, Kemenag Rote Ndao Ajak Umat Muslim Perkuat Toleransi Kebangsaan
Bukan Sekadar Buku, Senyum Anak-anak Mokdale Merekah Dapat Hadiah dari Wabup Rote dan Wawali Kupang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:41 WITA

Perkuat Program Desa Bersinar, BNNK Rote Ndao Bekali 50 Pemangku Kepentingan

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:13 WITA

Sambut Harganas ke-32, Menteri Wihaji Akan Resmikan Puncak Pelayanan KB Serentak dari Rote Ndao

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:17 WITA

Pendaftaran SMPN 1 Pantai Baru Dibuka 23 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Jalur Seleksinya

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:33 WITA

Bawa Misi Pendidikan Karakter, Yaella Audriana Fanggi Siap Harumkan NTT di Panggung Nasional

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:58 WITA

Tekan Angka Stunting, Pemkab Gelar Raker TPPS Bahas Strategi Konvergensi dan Manajemen Data

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Perkuat Program Desa Bersinar, BNNK Rote Ndao Bekali 50 Pemangku Kepentingan

Minggu, 22 Jun 2025 - 15:41 WITA