ROOLNEWS.ID – Masyarakat Kabupaten Rote Ndao bakal mendapatkan kemudahan, kecepatan, dan jaminan keamanan dalam membayar pajak dan retribusi daerah. Hal ini dipastikan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao resmi menjalin kerja sama dengan Bank NTT melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (10/2/2026).
Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, bersama Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus. Melalui kesepakatan ini, sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah akan beralih menggunakan layanan perbankan Bank NTT yang terintegrasi, sehingga proses pembayaran diharapkan menjadi lebih tertib dan efisien.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung digitalisasi layanan publik serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung digitalisasi layanan publik dan optimalisasi pendapatan asli daerah. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bupati Paulus Henuk usai penandatanganan kerja sama tersebut.
Selain memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, kerja sama ini juga ditujukan untuk mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, inisiatif ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah dalam mendukung pembangunan serta pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Rote Ndao. (*/RN)







