ROOLNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan pengerjaan rekonstruksi jalan Letelangga, (ruas jalan Ba’a-Batutua), Kecamatan Lobalain, akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 ini. Proyek tersebut masuk dalam agenda prioritas penanganan jalan di wilayah Kabupaten Rote Ndao.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTT dari Fraksi PSI, Simson Polin, mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT di Kupang, Senin (19/1/2026). Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk pekerjaan tersebut telah terakomodasi dalam anggaran induk tahun 2026.
”Untuk tahun 2026, melalui anggaran induk, terdapat pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Ba’a-Batutua yang difokuskan pada penanganan longsoran, tepatnya di Jalan Letelangga, Ba’a, dengan pagu anggaran sebesar Rp 9,54 miliar,” ujar Simson kepada media.
Simson menegaskan agar Dinas PUPR segera melakukan proses eksekusi atau pelelangan proyek ini tepat waktu. Ia mendorong agar pekerjaan fisik di lapangan sudah bisa dimulai pada pertengahan tahun 2026 untuk menghindari hambatan cuaca ekstrem.
”Kita minta supaya ini segera dieksekusi sebelum masuk musim hujan atau di pertengahan tahun, agar mutu dan kualitas pekerjaannya benar-benar terjamin dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” tambahnya.
Selain rencana pengerjaan di Letelangga, dalam RDP tersebut juga dibahas evaluasi pengerjaan tahun 2025 pada ruas yang sama di segmen depan kantor camat hingga Desa Meoain. Meskipun sempat terdampak cuaca hujan dan badai, Simson mengonfirmasi bahwa pihak ketiga, telah melakukan perbaikan atas kerusakan pada segmen yang menelan anggaran sekitar Rp 3 miliar tersebut.
Legislator asal Rote Ndao ini berharap dengan dialokasikannya anggaran sebesar Rp 9,54 miliar untuk Letelangga tahun ini, akses transportasi utama masyarakat di pusat kota Ba’a tersebut dapat tertangani secara permanen, berkualitas, dan memiliki daya tahan jangka panjang. (*)







