Kasus Persetubuhan Anak Kembali Terjadi di Rote Timur, Pelakunya Orang Dekat

- Tim

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Rote Timur tengah menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Londalusi. Kasus ini melibatkan terlapor seorang supir berinisial Yermi alias YD, sementara korban adalah seorang pelajar berusia 12 tahun berinisial FN.

​Kapolsek Rote Timur, Ipda A. Ikram Mahben, saat dikonfirmasi media pada Minggu (23/11/2025), membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan resmi telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat (21/11/2025) dengan Nomor Polisi: LP/B/55/XI/2025/SPKT/SEK ROTIM/RES RND/POLDA NTT.

​Penyidik Unit Reskrim sementara menindaklanjuti kasus yang dilaporkan oleh keluarga korban. Langkah-langkah kepolisian telah diambil mulai dari membuat Laporan Polisi, menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), mengamankan barang bukti, hingga melakukan Visum et Repertum (VER).

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pelapor Sonya Febriana Belandina Lodo, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 13.00 WITA. Lokasi kejadian berada di rumah terlapor di Lingkungan I Eahun, RT 015/RW 008, Kelurahan Londalusi, Kecamatan Rote Timur.

​Mantan penyidik Ditreskrimsus Polda NTT ini memaparkan kronologi bermula saat korban FN sedang bermain bola di halaman rumah terlapor bersama teman-temannya, termasuk anak terlapor sendiri yang berinisial FD.

​Terlapor yang saat itu berada di dalam rumah kemudian memanggil korban. Ia mengatakan kepada korban untuk pergi belanja. Namun, setibanya korban di dalam rumah, terlapor langsung memeluk korban dari arah belakang.

​Dalam uraian kejadian disebutkan, korban sempat bergerak berupaya melepaskan diri, namun terlapor tetap memeluk dan menarik paksa korban masuk ke dalam kamar tidur depan. Di lokasi tersebut, terlapor diduga memaksa membuka pakaian korban dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali.

​Usai melakukan aksinya, terlapor sempat melontarkan kalimat ancaman agar korban merahasiakan kejadian tersebut.

“Keluar na jangan kasi tau sapa sapa,” ucap terlapor sebagaimana tercatat dalam laporan.

Tidak terima dengan kejadian yang menimpa putrinya, ibu korban langsung mendatangi Mapolsek Rote Timur untuk melaporkan YD agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

​Atas perbuatannya, terlapor disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Saat ini, proses penyidikan terus berjalan di Unit Reskrim Polsek Rote Timur. (*)

Berita Terkait

Bupati Paulus Henuk Warning Kepala Sekolah Terkait Pengelolaan Dana BOS
Wabup Apremoi: MBG Langkah Strategis Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045
Senin, Bupati Rote Ndao Akan Wawancarai Calon Direktur BUMD di Ruang Kerjanya
Ini Daftar Calon Direktur Perumda Air Minum dan PD Ita Esa yang Lulus ke Tahap Wawancara Akhir
Filosofi 5 Roti 2 Ikan, Pesan Bupati Paulus Henuk Awali Tahun Anggaran 2026
56 Penyuluh Pertanian Rote Ndao Pamit, Bupati Tekankan Peran Strategis Dukung Kemandirian Pangan
Jelang Tahun Baru 2026, Bupati Rote Ndao dan Forkopimda Perkuat Koordinasi Keamanan
Bupati Paulus Henuk Tinjau Sejumlah Proyek Jalan, Tekankan Kualitas dan Sanksi Tegas bagi Kontraktor

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:29 WITA

Bupati Paulus Henuk Warning Kepala Sekolah Terkait Pengelolaan Dana BOS

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:59 WITA

Wabup Apremoi: MBG Langkah Strategis Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:10 WITA

Senin, Bupati Rote Ndao Akan Wawancarai Calon Direktur BUMD di Ruang Kerjanya

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:01 WITA

Ini Daftar Calon Direktur Perumda Air Minum dan PD Ita Esa yang Lulus ke Tahap Wawancara Akhir

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:56 WITA

Filosofi 5 Roti 2 Ikan, Pesan Bupati Paulus Henuk Awali Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Bupati Paulus Henuk Warning Kepala Sekolah Terkait Pengelolaan Dana BOS

Jumat, 9 Jan 2026 - 21:29 WITA

BERITA ROTE NDAO

Wabup Apremoi: MBG Langkah Strategis Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045

Jumat, 9 Jan 2026 - 18:59 WITA

BERITA ROTE NDAO

Filosofi 5 Roti 2 Ikan, Pesan Bupati Paulus Henuk Awali Tahun Anggaran 2026

Selasa, 6 Jan 2026 - 11:56 WITA

Secret Link