ROOLNEWS.ID – Dalam rangka upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas pelayanan dan memperketat pengawasan perilaku anggota, Propam Polres Rote Ndao memperkenalkan serangkaian inovasi layanan pengaduan publik.
Tiga kanal utama yang disosialisasikan meliputi Barcode Aduan Propam Polri, Call Center Propam Polres Rote Ndao, dan Akun Resmi Medsos Propam Polres Rote Ndao. Sistem ini memungkinkan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri dapat dilakukan secara online dan terintegrasi.
Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., menyatakan bahwa tujuan utama dari sosialisasi dan penyediaan fasilitas ini adalah semata-mata untuk peningkatan kualitas di tubuh Polres Rote Ndao.
”Kami Propam Polres Rote Ndao mensosialisasikan barcode pengaduan propam polri serta call center serta akun medsos resmi Propam Polres Rote Ndao kepada masyarakat dengan tujuannuntuk meningkatkan kualitas pelayanan Polres Rote Ndao,” tegasnya, Sabtu (22/11/2025).
Melalui pemindaian kode QR pada smartphone atau menghubungi pusat panggilan yang tersedia, Propam memastikan setiap aduan terkait perilaku anggota dapat diproses melalui sistem yang ada. (RN)









