ROOLNEWS.ID – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, menginstruksikan dilakukannya pemeriksaan segera terhadap Desa/Kelurahan, Puskesmas, dan Sekolah yang belum diaudit namun terindikasi bermasalah dalam pengelolaan keuangan. Instruksi ini disampaikan dalam rapat evaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan APIP di Gedung Auditorium Bumi Ti’i Langga Permai, Rabu (10/9/2025).
Langkah tegas tersebut diambil sebagai upaya pencegahan penyelewengan, menyusul data yang menunjukkan masih adanya nilai kerugian negara/daerah dari tahun 2018 hingga 2025 yang belum selesai ditindaklanjuti. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Rote Ndao.
Dalam rapat yang dipimpinnya, Bupati Paulus Henuk juga menekankan empat komitmen utama pemerintah daerah, yakni mempercepat penyelesaian temuan, memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan koordinasi, dan menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan introspeksi. Ia meminta peran aktif seluruh jajaran untuk membangun komunikasi intensif dengan BPK dan APIP.
“Keberhasilan kita dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan akan berdampak langsung pada peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,” kata Bupati Paulus Henuk, seraya berharap rapat tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk perbaikan tata kelola pemerintahan. (*/rn)