DPRD Rote Ndao Gelar Sidang II, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

- Tim

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM dan para Wakil Ketua DPRD Denyson Moy, ST pada Pembukaan Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao, Senin (14/07/2025) | Foto: Bidkom_DKISP Rote Ndao

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM dan para Wakil Ketua DPRD Denyson Moy, ST pada Pembukaan Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao, Senin (14/07/2025) | Foto: Bidkom_DKISP Rote Ndao

ROOLNEWS.ID – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao memulai rangkaian Persidangan II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD pada Senin (14/7/2025). Sidang tersebut memiliki dua agenda utama, yakni pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Pembukaan sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md., dan dihadiri oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H., Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, M.M., Wakil Ketua DPRD Denyson Moy, S.T., para Anggota DPRD, serta para Asisten dan pimpinan Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk mengungkapkan capaian pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, yang ditandai dengan diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat ini termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prestasi ini tentu tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara Pemerintah, DPRD serta dukungan semua elemen masyarakat di daerah ini,” ucap Bupati Paulus Henuk.

Atas dasar itu, ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang harmonis sebagai mitra pemerintah dalam mendorong terwujudnya pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Terkait Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 yang juga menjadi agenda pembahasan, Bupati Paulus Henuk menjelaskan bahwa dokumen tersebut telah disusun secara partisipatif berdasarkan visi dan misi kepala daerah. RPJMD tersebut juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi NTT, dengan tujuan agar rencana pembangunan lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Alfred Saudila dalam sambutannya menegaskan bahwa forum Persidangan II ini memiliki posisi strategis untuk mengevaluasi sejauh mana program-program yang ditetapkan dalam APBD 2024 mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menyelesaikan persoalan mendasar di daerah.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak saja diletakkan pada soal serapan anggaran, tetapi seberapa besar anggaran itu mengubah hidup masyarakat terutama mereka yang paling rentan,” jelasnya.

Alfred Saudila juga mengingatkan pentingnya pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029, yang akan menjadi arah dan pedoman pembangunan Kabupaten Rote Ndao untuk lima tahun ke depan. (*/rn)

Berita Terkait

KKP dan Pemkab Rote Ndao Bergerak Cepat, Wujudkan Sentra Garam Industri di Rote
Wabup Apremoi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kapela St. Fransiskus Asisi di Oelua
Wabup Apremoi Pimpin Giat Pelepasan 10 Kura-kura Leher Ular di Landu Leko
Kapolres dan Wabup Rote Ndao Pastikan Kesiapan Pos Pelayanan di Pelabuhan Pantai Baru
Wujud Akuntabilitas, Pemkab Rote Ndao Serahkan LKPD 2024 ke BPK
Air Terbuang Sia-sia, Embung Uma Kapa Butuh Perbaikan Segera
Dari Infrastruktur hingga Kesehatan, Rote Ndao Usul Pembangunan Lintas Sektor ke Pemerintah Pusat
Dua Camat di Rote Ndao Terancam Sanksi Akibat Langgar Netralitas ASN

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:22 WITA

DPRD Rote Ndao Gelar Sidang II, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:22 WITA

KKP dan Pemkab Rote Ndao Bergerak Cepat, Wujudkan Sentra Garam Industri di Rote

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:05 WITA

Wabup Apremoi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kapela St. Fransiskus Asisi di Oelua

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:23 WITA

Wabup Apremoi Pimpin Giat Pelepasan 10 Kura-kura Leher Ular di Landu Leko

Kamis, 17 April 2025 - 18:28 WITA

Kapolres dan Wabup Rote Ndao Pastikan Kesiapan Pos Pelayanan di Pelabuhan Pantai Baru

Berita Terbaru

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM dan para Wakil Ketua DPRD Denyson Moy, ST pada Pembukaan Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao, Senin (14/07/2025) | Foto: Bidkom_DKISP Rote Ndao

POLITIK DAN PEMERINTAHAN

DPRD Rote Ndao Gelar Sidang II, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

Senin, 14 Jul 2025 - 16:22 WITA