ROOLNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao secara resmi memasukkan Aplikasi MAI FALI (Manajemen Akurasi Informasi: Fasilitasi Analisis Layanan Integrasi) ke dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data.
Inovasi digital tersebut juga telah didaftarkan sebagai salah satu inisiatif unggulan untuk mengikuti ajang Innovation Government Award (IGA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Rote Ndao, Diana A. Bullu, S.E., menyampaikan apresiasinya atas capaian ini.
“Masuknya MAI FALI dalam RPJMD merupakan bentuk keberlanjutan kebijakan atas aksi perubahan birokrasi yang dirancang berbasis kebutuhan lapangan. Kami optimistis inovasi ini akan memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, khususnya di bidang kesehatan,” ujar Diana A. Bullu.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bapelitbangda, Nazarillah Qadirun, S.E., menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti komitmen tersebut dengan mendaftarkan Aplikasi MAI FALI secara resmi melalui sistem IGA Kemendagri pada kategori bidang Litbang.
“Kami dari bidang Litbang telah menindaklanjuti secara administratif pendaftaran MAI FALI melalui sistem IGA Kemendagri. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kelembagaan untuk terus mendorong inovasi berbasis riset dan bukti,” jelas Nazarillah.
Aplikasi MAI FALI sendiri merupakan inovasi digital yang dikembangkan oleh Sherwin M. R. Ufi, S.KM., M.P.H., dalam kerangka aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XVI. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan dan memverifikasi data dasar perencanaan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan upaya percepatan penurunan stunting.
Selain MAI FALI, empat aplikasi digital lainnya yang merupakan hasil inovasi peserta PKA XVI dari Kabupaten Rote Ndao juga turut didaftarkan dalam IGA 2025. Seluruh inovasi ini telah diintegrasikan ke dalam dokumen RPJMD dan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 sebagai upaya konkret mendukung reformasi birokrasi berbasis kinerja, data, dan pelayanan publik.
Melalui keikutsertaan dalam IGA dan penguatan dalam dokumen perencanaan, berbagai inovasi digital dari Kabupaten Rote Ndao ini diharapkan dapat menjadi contoh penerapan teknologi dalam birokrasi yang sederhana, inklusif, dan berorientasi pada hasil nyata. Transformasi ini mencerminkan semangat untuk membangun Rote Ndao yang transparan, sehat, dan cerdas. (*/rn)