KKP Usulkan Rote Ndao Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

- Tim

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah strategis untuk mendorong kemandirian garam industri nasional dengan mengusulkan Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Status KEK ini bertujuan untuk memberikan insentif fiskal guna menarik investor dalam pembangunan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di daerah tersebut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Ahmad Koswara, menegaskan bahwa fasilitas insentif pajak yang melekat pada status KEK merupakan kunci untuk menggaet minat investasi.

“Kita tetapkan nanti Rote sebagai kawasan ekonomi khusus. Maka ada insentif pajak nanti di sana,” kata Ahmad Koswara di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Ia berharap usulan tersebut dapat segera diproses dan direalisasikan.

Usulan ini merupakan bagian dari rencana besar pemerintah untuk membangun K-SIGN yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Proyek ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan garam industri dalam negeri yang selama ini masih bergantung pada impor.

Sebagai lokasi utama, KKP telah menetapkan lahan seluas 10.764 hektare yang tersebar di 13 desa dalam tiga kecamatan, yakni Landu Lenko, Pantai Baru, dan Rote Timur. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada potensi lahan dan dukungan ekosistem pesisir yang ideal untuk produksi garam yang efisien.

Proyek K-SIGN akan mencakup pembangunan 10 zona produksi, gudang garam nasional, dan unit pengolahan. Pelaksanaan program ini telah memiliki payung hukum melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Lokasi Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional.

Apa itu Kawasan Ekonomi Khusus?

Untuk diketahui, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah area dengan batas tertentu dalam suatu wilayah yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. KEK bertujuan untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, mendorong pemerataan ekonomi, mendukung industrialisasi, dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. (*/rn)

 

Berita Terkait

Dukung UMKM Penjual Ikan di Rote Barat Laut, Simson Polin Salurkan Bantuan Cool Box
Jaksa Agung Rotasi 114 Pejabat, Robby Permana Amri Jabat Kajari Rote Ndao
Dukung Program Rote Ndao Bertani, 338 Petani Terima Bantuan Mesin Pertanian
Obor Perdamaian Tiba di Rote, Disambut Sukacita dalam Momentum HUT ke-24 Rote Ndao
Catat Sejarah Baru, HUT ke-24 Kabupaten Rote Ndao Kini Diperingati Setiap 10 April
SMSI dan Polres Salurkan Ribuan Minuman Dingin di Pos Utomo
Bantu Mobilitas Siswa, Kapolda NTT Serahkan Enam Unit Perahu di Landu Leko
Reward Kapolda NTT untuk Tim Gabungan Penyelamat Paus Pilot Mbadokai

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:21 WITA

Dukung UMKM Penjual Ikan di Rote Barat Laut, Simson Polin Salurkan Bantuan Cool Box

Selasa, 14 April 2026 - 16:47 WITA

Jaksa Agung Rotasi 114 Pejabat, Robby Permana Amri Jabat Kajari Rote Ndao

Sabtu, 11 April 2026 - 17:05 WITA

Dukung Program Rote Ndao Bertani, 338 Petani Terima Bantuan Mesin Pertanian

Jumat, 10 April 2026 - 16:24 WITA

Obor Perdamaian Tiba di Rote, Disambut Sukacita dalam Momentum HUT ke-24 Rote Ndao

Jumat, 10 April 2026 - 15:45 WITA

Catat Sejarah Baru, HUT ke-24 Kabupaten Rote Ndao Kini Diperingati Setiap 10 April

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Jaksa Agung Rotasi 114 Pejabat, Robby Permana Amri Jabat Kajari Rote Ndao

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:47 WITA

BERITA ROTE NDAO

Dukung Program Rote Ndao Bertani, 338 Petani Terima Bantuan Mesin Pertanian

Sabtu, 11 Apr 2026 - 17:05 WITA

Secret Link