Dua Camat di Rote Ndao Terancam Sanksi Akibat Langgar Netralitas ASN

- Tim

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Inspektorat Kabupaten Rote Ndao memastikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh dua oknum camat akan segera ditindaklanjuti. LHP tersebut menyimpulkan bahwa Camat Lobalain, Nusry Zacharias, dan Camat Pantai Baru, Micha Manubulu, diduga melanggar netralitas ASN pada Pilkada Rote Ndao 2024.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, Arkalaus H. Lenggu, S.Pd, M.Si, menegaskan bahwa LHP yang telah ditandatangani tim auditor bersifat final dan harus segera ditindaklanjuti. “Cepat atau lambat, LHP itu harus ditindaklanjuti,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Selasa (18/03/2025).

Arkalaus menjelaskan bahwa LHP tersebut telah diserahkan kepada Penjabat Bupati Rote Ndao saat itu, Oder Maks Sombu. Namun, eksekusi sanksi akan menjadi kewenangan Bupati definitif, Paulus Henuk, SH. “Pak Bupati (Paulus Henuk) akan mempelajari LHP setelah menyelesaikan kesibukan beliau untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Arkalaus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arkalaus, tim pemeriksa Inspektorat telah bekerja secara profesional dan menyimpulkan bahwa kedua oknum camat tersebut diduga melanggar netralitas ASN. “Meskipun ada pembelaan dari mereka, kesimpulan tim pemeriksa didasarkan pada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan bukti-bukti yang ada. LHP telah menguraikan secara jelas jenis pelanggaran yang dilakukan,” ungkapnya.

Inspektorat, lanjut Arkalaus, memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ada dua jenis sanksi, yaitu sedang dan berat. Sanksi yang mungkin diberikan adalah penurunan jabatan setingkat lebih rendah,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Rote Ndao terhadap kedua oknum camat atas dugaan pelanggaran netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada Rote Ndao 2024. (*)

Berita Terkait

Perkuat Program Desa Bersinar, BNNK Rote Ndao Bekali 50 Pemangku Kepentingan
Sambut Harganas ke-32, Menteri Wihaji Akan Resmikan Puncak Pelayanan KB Serentak dari Rote Ndao
Besok Menteri Wihaji Jadwalkan Kunjungan ke Rote, Pantau Program Stunting
Pendaftaran SMPN 1 Pantai Baru Dibuka 23 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Jalur Seleksinya
BNPB Verifikasi 6 Paket Usulan Rehabilitasi Bencana di Rote Ndao, Bupati Berharap Semua Terealisasi
Proyek Garam Nasional Bawa Investasi Triliunan, Targetkan 46.000 Lapangan Kerja dan Pertumbuhan 10%
Bupati Paparkan Visi Jangka Panjang Proyek Garam di Rote Ndao
Sukseskan KSIGN, Bupati Rote Ndao Ajak Warga Kerja Sama Siapkan Lahan Proyek Garam

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:41 WITA

Perkuat Program Desa Bersinar, BNNK Rote Ndao Bekali 50 Pemangku Kepentingan

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:13 WITA

Sambut Harganas ke-32, Menteri Wihaji Akan Resmikan Puncak Pelayanan KB Serentak dari Rote Ndao

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:03 WITA

Besok Menteri Wihaji Jadwalkan Kunjungan ke Rote, Pantau Program Stunting

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:17 WITA

Pendaftaran SMPN 1 Pantai Baru Dibuka 23 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Jalur Seleksinya

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:40 WITA

BNPB Verifikasi 6 Paket Usulan Rehabilitasi Bencana di Rote Ndao, Bupati Berharap Semua Terealisasi

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Perkuat Program Desa Bersinar, BNNK Rote Ndao Bekali 50 Pemangku Kepentingan

Minggu, 22 Jun 2025 - 15:41 WITA