ROOLNEWS.ID • Selama 2016, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rote Ndao telah berhasil melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika baik itu Kegiatan DIPA maupun Kegiatan Non DIPA dengan baik.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers ‘Akhir Tahun 2016’ terkait capaian kinerja BNN Kabupaten Rote Ndao.
Kepala BNNK Rote Ndao, Mutsuhito Ngulu, didampingi Kasubag Umum Jodian A Suki, mengatakan, terdapat 18 kegiatan Dipa dan 30 kegiatan non Dipa yang dilaksanakan dengan baik.
“BNN kabupaten Rote Ndao sebagai Lembaga Vertikal di daerah secara kelembagaan perlu menyampaikan kepada publik terkait capaian kinerja BNN Kabupaten Rote Ndao Tahun 2016 yang telah dilaksanakan untuk diketahui guna memberikan input yang positif bagi BNN Kabupaten Rote Ndao terkait kinerja ke depan,” ujar Mutsuhito Ngulu di Kantor BNNK Rote Ndao, Ba’a, Kabupaten Rote Ndao, Jumat (23/12/2016).
Menurut Mutsuhito Ngulu, selama 2016, lembaganya berhasil melaksanakan beberapa kegiatan Dipa, di antaranya advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba kepada organisasi masyarakat dan lembaga pendidikan.
“juga terdapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba, Pemberdayaan Anti Narkoba di kawasan atau wilayah rawan, serta Desiminasi Informasi P4GN bagi pelajar dan kelompok masyarakat, Pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba di lingkungan masyarakat, pendidikan dan swasta,” terangnya.
Selain itu, BNNK juga berhasil menggelar penguatan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah, penyalahguna, pecandu dan atau korban penyalahguna yang memperoleh layanan rehabilitasi rawat jalan dan penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat.
“penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat itu seperti, pembinaan teknis penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat belum berjalan dengan baik karena belum ada komponen masyarakat yang menangani pecandu narkotika serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat. ” pungkasnya.
Lanjutnya, untuk kegiatan Non Dipa diantaranya penyuluhan bahaya Narkoba kepada Calon Sipil Negara di Auditorium Ti’i Langga Permai dan sosialisasi-sosialisasi tentang pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (rn)