BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 113 Kg Ganja Asal Thailand ke Inggris

- Tim

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ROOLNEWS.ID –  Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja asal Thailand seberat 113,65 kg. Ganja tersebut dikemas dalam 214 bungkus dan disembunyikan di dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing.

Pengungkapan kasus berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap sebuah paket kiriman asal Thailand pada Rabu (24/7). Setelah berkoordinasi dengan BNN, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, AS dan MM, di Bekasi dan Jakarta Timur.

AS ditangkap saat mengambil paket di gudang impor Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (25/7).  Melalui operasi “controlled delivery”, tim gabungan kemudian menangkap MM di Bekasi, Jawa Barat. MM merupakan pemilik PT. CAS, perusahaan penerima barang impor tersebut. Dari tangan MM, petugas menyita 5 karung berisi 10 bed cover yang di dalamnya terdapat 60 bungkus ganja seberat 31,884 kg.

Berdasarkan pengakuan AS, tim gabungan melanjutkan penggeledahan ke sebuah ruko di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Di lokasi ini, petugas menemukan 32 kardus berisi 154 bungkus ganja seberat 81,773 kg. Total barang bukti ganja yang disita mencapai 113,657 kg.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ganja tersebut rencananya akan dikirim ke Liverpool, Inggris. AS dan MM mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial BN yang saat ini masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, AS dan MM dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1). Keduanya terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menyelamatkan 56.828 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

(Editor: rn | BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan, Dua Jabatan Strategis di Polres Rote Ndao Diisi Pejabat Baru
Jaga Kamtibmas, Polsek Pantaibaru dan Lobalain Tingkatkan Patroli dan Ajak Partisipasi Masyarakat
Wujud Komitmen Pemda, Bunda PAUD Rote Ndao Dorong Peningkatan Kualitas Pendidik
SMA Kristen Indonesia Sejahtera Rote Ndao Borong Gelar Juara 1 dan 4 di Ajang CCK XIV Undana
Sikapi Situasi Nasional, Rote Ndao Gaungkan Pesan Damai dari Beranda Selatan NKRI
Atasi Krisis Air Empat Bulan, Simson Polin Serahkan Pompa untuk 90 KK di Desa Holulai
Perkuat Kolaborasi, Pemuda Katolik Rote Ndao Audiensi dengan Lanal Pulau Rote
Pemkab Rote Ndao Tegaskan Hormati Proses Hukum, Percayakan Profesionalitas Polres

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 02:32 WITA

Tingkatkan Pelayanan, Dua Jabatan Strategis di Polres Rote Ndao Diisi Pejabat Baru

Selasa, 16 September 2025 - 02:18 WITA

Jaga Kamtibmas, Polsek Pantaibaru dan Lobalain Tingkatkan Patroli dan Ajak Partisipasi Masyarakat

Senin, 15 September 2025 - 18:33 WITA

Wujud Komitmen Pemda, Bunda PAUD Rote Ndao Dorong Peningkatan Kualitas Pendidik

Senin, 15 September 2025 - 04:24 WITA

SMA Kristen Indonesia Sejahtera Rote Ndao Borong Gelar Juara 1 dan 4 di Ajang CCK XIV Undana

Kamis, 11 September 2025 - 22:25 WITA

Sikapi Situasi Nasional, Rote Ndao Gaungkan Pesan Damai dari Beranda Selatan NKRI

Berita Terbaru

Siswa-siswi tengah mengikuti kegiatan belajar di sebuah ruang kelas dengan latar belakang tabel periodik unsur kimia yang menghiasi dinding | Foto: dok. istimewa

Berita Opini

Dari Rote Ndao, Masa Depan STEM Indonesia Dimulai

Selasa, 16 Sep 2025 - 02:56 WITA

Secret Link