ROOLNews—Sebanyak 72 unit Rumah Layak Huni (RLH) yang dibangun menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2021, tersebar di wilayah Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diserahan oleh pemerintah desa masing-masing.
Acara penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di dua titik, yakni untuk wilayah Pantai Baru selatan sebanyak 40 unit dipusatkan di Desa Lenupetu. Sementara untuk wilayah Pantai Baru utara sejumlah 32 unit dipusatkan di Desa Oenggae.
Pantauan media ini, penyerahan ditandai penyerahan maket rumah, penandatanganan prasasti, dan pengguntingan pita oleh Bupati Paulina didampingi Wakil Bupati Stefanus M Saek, anggota DPRD Yance Daik, Sekda Jonas Selly, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Untung Harjito, Asisten Administrasi Perekonmian dan Pembangunan Armis Saek, Kadis PMD Yames MK Therik, Kabag Umum Handryans Bessie, Camat Pantai Baru Buce J Daik, Kapolsek Pantai Baru Ipda I Wayan Suyadna, serta para kepala desa, perangkat desa, BPD, serta para KPM.
Bupati Paulina dalam sambutan mengatakan, sejak tahun 2019 awal masa kepemimpinan dirinya dan Wakil Bupati Stefanus M Saek telah mewujudkan janji kampanye Pilbup tahun 2018 lalu, yakni pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat yang kurang mampu.
Menurutnya, Pemkab Rote Ndao dengan dukungan dari Pemerintah Pusat dan Pemprov NTT, serta Dana Desa, terus berupaya menyediakan rumah layak huni bagi warga kurang mampu. Sehingga diharapkan hingga akhir masa kepemimpinannya di tahun 2024, setidaknya rumah tidak layak huni sudah tidak ada lagi.
Bupati Paulina juga memberikan apresiasi camat, para kepala desa, tenaga ahli pendamping desa, serta jajaran Dinas PMD yang telah berupaya maksimal merancang dan mengawal pembangunan RLH bagi para penerima manfaat.
“Saya mengapresiasi upaya pemerintah desa (Pemdes), camat tenaga ahli pendamping desa, serta jajaran Dinas PMD yang telah mendukung program RLH melalui Dana Desa setiap tahunnya,” imbuhnya.
Program Strategis
Sekda Rote Ndao Jonas M Selly mengatakan, RLH merupakan program strategis Bupati dan Wakil Bupati sesuai visi-misi, yang telah dituangkan dalam RJPMD 2019-2024.
Tujuannya, kata Jonas, hingga akhir masa jabatan tahun 2024 Ibu Bupati dan Pak Wakil Bupati tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Rote Ndao. Ini sangat luar biasa karena maksudnya supaya masyarakat semakin sejahtera. Kalau rumah yang layak sudah dibangun, maka otomatis pendapatan keluarga bisa digunakan untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga lainnya, seperti untuk pendidikan anak dan kesehatan usaha memberikan asupan gizi yang cukup.
Jonas meminta agar camat, kepala desa, BPD, dan seluruh stakeholders dengan kapasitas masing-masing kiranya mendukung penuh pemerintah dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Komit hingga 2024
Wakil Bupati Stefanus M Saek mengatakan, komitmen Ibu Bupati dan dirinya adalah menuntaskan pembangunan RLH bagi masyarakat kurang mampu dalam masa kepemimpinan Lentera Jilid III hingga 2024.
Ia juga merasa sangat bangga dan memberikan apresiasi atas dukungan yang diberikan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dalam mendorong pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni di wilayah masing-masing.
Ke depan, kata Saek, Pemkab Rote Ndao sementara mengkaji untuk melakukan plesternisasi bagi RLH yang sudah dibangun serta fasilitas air bersih untuk melengkapi. Doakan kami untuk itu, karena tentunya kita masih harus mempertimbangkan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.
Kepada para penerima manfaat RLH, Wakil Bupati berharap dengan adanya tempat tinggal yang baru ini, pola hidup bersih dan sehat tetap terus dijalani, sehingga terhindar dari Covid-19.
Sebelumnya, Camat Pantai Baru Buce J Daik dalam laporannya menyampaikan ke-72 RLH yang dibangun dengan Dana Desa TA 2021 yang tersebar di 15 desa/kelurahan yang ada di wilayah tersebut, telah selesai dikerjakan tepat waktu dan sesuai syarat dan ketentuan teknis. (team)