DPRD Rote Ndao Gelar Sidang Pembahasan dan Penetapan APBD Perubahan 2021

- Tim

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pembukaan Sidang III dengan agenda pokok Pembahasan dan Penetepan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021, di ruang sidang utama DPRD Rote Ndao, Selasa (09/11/2021). 
Foto: Dok.ROOLNews

Suasana pembukaan Sidang III dengan agenda pokok Pembahasan dan Penetepan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021, di ruang sidang utama DPRD Rote Ndao, Selasa (09/11/2021). Foto: Dok.ROOLNews

ROOLNews—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao menggelar pembukaan Sidang III dengan agenda pokok Pembahasan dan Penetepan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021, di ruang sidang utama DPRD setempat, Selasa (09/11/2021).

Pembukaan Sidang III yang dipimpin Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila, didampingi dua Wakil Ketua masing-masing Yosia Adri Lau dan Paulus Henuk tersebut, dihadiri para pimpinan fraksi, komisi, dan sejumlah anggota Dewan lainnya, juga dihadiri Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, Forkopimda Kabupaten Rote Ndao, Wakil Bupati Stefanus Saek, Sekda Jonas M Selly, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila dalam sambutanya mengatakan, salah satu tugas konstitusional DPRD dalam siklus agenda tahunan Pemerintahan Daerah adalah bersama pemerintah melakukan Pembahasan dan Penetepan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sesuai Keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Rote Ndao Nomor: 7/Banmus-DPRD/RN/2021, tanggal 9 November 2021, Pelaksanaan Masa Sidang III tahun 2021 mulai dilaksanakan Rabu (10/11/2021) dan akan berakhir Selasa (23/11/2021), dengan agenda pokok persidangan, yakni Pembahasan dan Penetepan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021.

Untuk itu, kata Alfred, diharapkan agar legislatif dan eksekutif dapat memanfaatkan alokasi waktu yang ada dengan efektif dan efisien, agar persidangan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami berharap pemerintah menyiapkan dokumen-dokemen penting yang berkaitan dengan pelaksanaan persidangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021, sehingga dapat berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Alfred.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu mengatakan, Ranperda APBD Perubahan dimaksudkan untuk menjawab secara teknis administrasi perubahan terhadap kebijakan, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta berbagai pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah yang mengalami perubahan, baik pengeseran, penambahan, maupun perubahan untuk dibahas sesuai mekanisme Dewan yang terhormat.

Masih menurut Bupati Paulina, pengajuan Ranperda Perubahan Anggaran ini juga merupakan akibat dari perubahan Kebijakan Nasional, termasuk penanganan pendemi Covid-19. Pemerintah berupaya melakukan pengendalian Covid-19, sehingga berpengaruh baik pada sektor ekonomi makro dan baik pada tingkat nasional dan tingkat daerah.

“Diharapkan Ranperda Perubahan APBD ini pada gilirannyanya dapat mendorong terjadi optimalisasi capaian target kinerja pelaksanaan APBD dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dalam sisa waktu yang ada,” tutup Bupati Paulina. (team)

Berita Terkait

Wujud Akuntabilitas, Pemkab Rote Ndao Serahkan LKPD 2024 ke BPK
Air Terbuang Sia-sia, Embung Uma Kapa Butuh Perbaikan Segera
Dari Infrastruktur hingga Kesehatan, Rote Ndao Usul Pembangunan Lintas Sektor ke Pemerintah Pusat
Dua Camat di Rote Ndao Terancam Sanksi Akibat Langgar Netralitas ASN
Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni 2025, PPPK Oktober 2025
Bupati Rote Ndao Usulkan Pengembangan Infrastruktur SDA ke BBWS NT II
BKN Percepat Penetapan NIP CASN 2024, Target Selesai Sebelum Penetapan SK Pengangkatan
Dana Desa Rote Ndao Disorot, Bupati Minta Buka-bukaan atau Diaudit!

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:02 WITA

Wujud Akuntabilitas, Pemkab Rote Ndao Serahkan LKPD 2024 ke BPK

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:31 WITA

Air Terbuang Sia-sia, Embung Uma Kapa Butuh Perbaikan Segera

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:11 WITA

Dari Infrastruktur hingga Kesehatan, Rote Ndao Usul Pembangunan Lintas Sektor ke Pemerintah Pusat

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:54 WITA

Dua Camat di Rote Ndao Terancam Sanksi Akibat Langgar Netralitas ASN

Senin, 17 Maret 2025 - 22:10 WITA

Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Berita Terbaru

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan (kedua dari kiri) menyerahakn LKPJ Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md. | Foto: Bidkom_DKISP Rote Ndao

Berita

Wabup Rote Ndao Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

Kamis, 27 Mar 2025 - 18:09 WITA