KPU Rote Ndao Sementara Siapkan Usulan RKB Pilkada 2024

ROOLNews—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao sementara melaksanakan dua agenda dalam rangka pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kedua agenda tersebut, yakni Pemutahiran data berkelanjutan dan penyusunan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Kepala Daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Rote Ndao Christian Dae Panie yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (17/09/2021) petang.

Christian yang saat itu didampingi Komisioner Agabus Lau, dan Sekretaris Nem Y Pah menjelaskan, khusus untuk penyusunan RKB Pilkada 2024, pihaknya mengacu pada hasil rapat koordinasi dengan KPU RI, di mana mempertimbangkan dan memperhatikan kebutuhan operasional kantor Satker KPU secara optimal, kebutuhan anggaran tahapan Pilkada dan dukungan untuk Pemilihan Serentak tahun 2024, kenaikan honorarium untuk Badan Ad Hoc dengan mempertimbangkan beban kerja yang besar.

Disamping itu, kata Christian, memperhitungkan kenaikan harga barang dan jasa dengan memasukkan nilai inflasi tahunan, serta adanya tren kenaikan rata-rata jumlah pemilih.

Menurutnya, KPU Rote Ndao mengajukan RKB Pilkada lebih awal karena pada tahun 2023 Rote Ndao menjadi tuan rumah El Tari Memorial Cup (ETMC) yang tentunya membutuhkan dana yang cukup besar, di samping tahun 2024 akan digelar Pilkada.

“Kami perlu mengajukan lebih awal, agar Pemkab bisa saving dana untuk dua momen besar tersebut bisa berjalan sukses,” katanya.

Komisioner Agabus Lau mengatakan, terkait RKB tersebut juga KPU Rote Ndao sementara berpatokan pada ketentuan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dan tentunya akan menyesuaikan apabila ada arahan baru dari KPU Pusat.

“RBK yang sementara disusun merujuk regulasi Perkada 2020, sambil menunggu apakah ada regulasi terbaru,” kata Agabus.

Mengenai estimasi besaran kebutuhan dana Pilkada 2024 yang diusulkan, Sekretaris KPU Nem Y Pah menjelaskan belum dapat pastikan karena masih harus menghitung secara cermat item per item untuk disesuaiakan dengan aturan.

Ia menambahkan, pada Pilkada Rote Ndao tahun 2018 silam, KPU mendapatkan dana hibah dari Pemkab sebesar Rp 17.156.149.000 dan realisasi penggunaan Rp 12.663.608.777. Sisanya Rp 4.497.311.225 disetor kembali ke Kas Daerah. (team)