Akhirnya, Seed Resort Penuhi Hak Edy Ardius

- Tim

Selasa, 9 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOL • Setelah dilakukan mediasi yang alot yang difasilitasi oleh Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Transnaker) Kabupaten Rote Ndao, akhirnya pihak PT Santic Sari Dewi (Seed Resort) dan Edy Ardius, manager yang di-PHK mencapai kata sepakat, dan menyelesaikan perselisihan yang terjadi.

Seed Resort, perusahaan jasa hotel dan restoran yang beroperasi di Desa Nemberala, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, akhirnya menyanggupi untuk membayar hak-hak mantan karyawannya itu.

Kepada awak media di Mokdale, Sabtu (6/6/2020), Edy Ardius mengatakan, walaupun sesuai norma perhitungan dirinya harus menerima Rp 51 juta lebih, namun berdasarkan sejumlah pertimbangan dalam proses mediasi tersebut, akhirnya dirinya menerima nilai yang disanggupi oleh pihak manajemen Seed Resort sebesar Rp 28 juta lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Edy, sesuai kesepakatan pihak Seed Resort melakukan dua kali pembayaran, yang pertama sebesar Rp 14 juta lebih sudah ditransfer ke rekening miliknya, dan sisanya akan dibayarkan pada 11 Juni mendatang.

“Dengan demikian, maka sudah tidak ada masalah lagi antara saya dengan pihak Seed Resort. Komunikasi selama proses mediasi berlangsung akhirnya membuahkan kesepakatan untuk mengakhiri penyelesaian damai ini. Tinggal menunggu pembayaran sisa yang sudah disepakati bersama saja,” katanya.

Ia berharap persoalan yang dihadapinya ini bisa menjadi pembelajaran bagi perusahaan, karyawan, dan masyarakat di Rote Ndao bahwa dalam sebuah hubungan ketenagakerjaan itu ada norma dan aturan yang memuat hak dan kewajiban yang perlu ditaati bersama.

Terpisah, Kadis Transnaker Kabupaten Rote Ndao Frederik Haning yang dikonfirmasi di kantornya, Selasa (9/6), mengatakan pihaknya menangani laporan dua mantan karyawan Seed resort, yakni Edy Ardius dan Yosephine N Wahyu yang di-PHK.

Menurutnya, sesuai hasil mediasi yang dilaksanakan dengan pihak-pihak, untuk permasalahan Edy Ardius sudah selesai dengan disepakati pembayaran hak-haknya sebesar Rp 28 juta lebih yang dilakukan dua tahap.

“Kalau untuk Edy Ardius, pembayaran tahap pertama sebesar Rp 14 juta sesuai kesepakatan telah dilakukan, sisanya dijanjikan akan dilunasi pekan ini,” kata dia.

Sementara untuk penyelesaian terhadap Yosephine N Wahyu, jelas Frederik, masih dalam proses karena kedua belah pihak belum ada kata sepakat, maka masih ada upaya lanjutan yang akan ditempuh untuk menyelesaikannya.

“Intinya kami masih berharap dalam upaya lanjutan nanti pihak Seed Resort dan Yosephine bisa sepakat, sehingga masalah ini selesai dengan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya. (*/idf)

Berita Terkait

Pemkab Rote Ndao Tegaskan Hormati Proses Hukum, Percayakan Profesionalitas Polres
Isu Liar Seret Nama Bupati, Pemkab Rote Ndao Ajak Warga Cerdas Bermedia Sosial
Hadapi Demonstran di Tengah Hujan, Kapolres Rote Ndao Tawarkan Dialog Soal Kasus ITE
Pj. Kades Bo’a Pastikan Akses Pantai Terbuka, Minta Hentikan Informasi Provokatif yang Ancam Investasi
Tepis Isu Lamban, Kapolres Rote Ndao: Hukum Adalah Panglima, Tak Ada Tebang Pilih
Latih Konsentrasi dan Disiplin, Lomba Motor Lambat di Rote Ndao Jadi Ajang Edukasi
Wabup Rote Ndao Ajak Pemuda Jadi Penggerak di KKA GMIT Paulus Kupang
Era Baru Bank NTT: Gandeng Bank Jatim, Hadapi Peluang dan Tantangan Persaingan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:49 WITA

Pemkab Rote Ndao Tegaskan Hormati Proses Hukum, Percayakan Profesionalitas Polres

Selasa, 9 September 2025 - 15:25 WITA

Isu Liar Seret Nama Bupati, Pemkab Rote Ndao Ajak Warga Cerdas Bermedia Sosial

Senin, 8 September 2025 - 21:57 WITA

Hadapi Demonstran di Tengah Hujan, Kapolres Rote Ndao Tawarkan Dialog Soal Kasus ITE

Minggu, 7 September 2025 - 19:26 WITA

Pj. Kades Bo’a Pastikan Akses Pantai Terbuka, Minta Hentikan Informasi Provokatif yang Ancam Investasi

Minggu, 7 September 2025 - 13:24 WITA

Tepis Isu Lamban, Kapolres Rote Ndao: Hukum Adalah Panglima, Tak Ada Tebang Pilih

Berita Terbaru