ROOLNEWS VIDEO • Untuk meminimalisir dampak kerusakan lingkungan dan abrasi pantai, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao sementara mengkaji untuk mengusulkan penutupan sejumlah penambangan pasir yang sudah melampaui batas toleransi.
Bupati Rote Ndao mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan penambangan jika tidak memiliki izin resmi pemerintah.
Ketika aktivitas tersebut dilakukan secara ilegal, eksploitasi tersebut tidak terkontrol, maka dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. (*/vd/rn)