ROOL • Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ndao menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Aggota DPRD Kabupaten Rote Ndao pada pemilihan umum tahun 2019. Rapat penetapan tersebut berlangsung di Aula di aula Narwastu Sabtu (10/8) di Sanggaoen.
Saat pembukaan rapat penetapan, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Christian Dae Panie dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut menyampaikan, apresiasi tinggi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019, serta kepada seluruh elemen masyarakat yang telah ikut berpartisipasi untuk datang ke TPS dalam menggunakan hak pilihnya.
“KPU mengucapkan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, jajaran Bawaslu Rote Ndao, jajaran TNI dan Polri, jajaran penyelenggara pemilu di tingkat PPK dan KPPS, sehingga pelaksanaan pemilu berjalan sukses, aman dan damai,” ujar Chris.
Chris mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Rote Ndao Nomor: 194/Kpts/KUP-Kab.018.434053/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2019 yang menetapkan Kursi Partai Politik, yakni dengan rinciannya sebagai berikut: PKB meraih dua kursi, Gerindra satu kursi, PDI Perjuangan tiga kursi, Golkar tiga kursi, NasDem lima kursi, PKS satu kursi, Perindo tiga kursi, PPP dua kursi, Hanura tiga kursi, dan Partai Demokrat dua kursi.
Sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Rote Ndao Nomor: 195/Kpts/KUP-Kab.018.434053/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 yang menetapkan 25 orang anggota DPRD Rote Ndao Periode 2019-2024.
Untuk Daerah Pemilihan Rote Ndao 1 yang terdiri dari 10 kursi, ditetapkan yang terpilih adalah Anwar Kiah (PKB), Denison Moy (PDI Perjuangan), Yosia Adrianus Lau (Golkar), Alfred Saudila dan Devrison Zacharias (NasDem), Achyar Machmud (PKS), Paulus Henuk (Perindo), Helmi Jusepha Tolla (PPP), Mesak Zadrak Lonak (Hanura), dan Nur Yusak Ndu Ufi (Demokrat).
Daerah Pemilihan Rote Ndao 2 terdiri sembilan kursi, ditetapkan Migel Heret Beama (PKB), Djanu Djaja Ibrahim Manafe (PDI Perjuangan), Wellem Anthonius Ndun (Golkar), Yance A Daik dan Olafbert Arians Manafe (NasDem), Gustaf Folla (Perindo), Charlie Lian (PPP), Feky Machiel Boelan (Hanura), dan Petrus Johanis Pelle (Demokrat).
Sedangkan untuk Daerah Pemilihan Rote Ndao 3 sebanyak enam kursi, ditetapkan Adrianus Pandie (Gerindra), Zinsendorf Yosus Adu (PDI Perjuangan), Meksi Mooy (Golkar), Mel Yunias Danial Pah (NasDem), Alex Fiah (Perindo), dan Erasmus Frans Mandato (Hanura).
Sementara terkait jadwal pelantikannya, menurut informasi yang diperoleh pihaknya pada 11 September mendatang.
“Informasinya pelantikan pada 11 September mendatang, sehingga kami minta parpol dan caleg terpilih proaktif untuk melengkapi berkas administrasi yang dibutuhkan untuk mendapat SK pengangkatannya,” pungkas Christian.
Wakil Bupati Rote Ndao Stef M Saek yang dikonfirmasi di sela-sela kegiatan pleno mengatakan, dengan ditetapkannya perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih oleh KPU, maka selanjutnya tinggal melanjutkan permohonan KPU ke Gubernur NTT untuk mendapat SK penetapan pengangkatannya.
“Kepada anggota DPRD terpilih kami ucapkan selamat melanjutkan perjuangan bersama pemerintah daerah sebagai mitra sejajar untuk membangun masyarakat Kabupaten Rote Ndao ke arah yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” ujarnya. (*/tim)