ROOL NEWS • Demi mendukung pelaksanaan program strategis nasional, tentang Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Penyelengara Jaminan Kesehatan (BPJS) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rote Ndao menjalin kerjasama dalam mensukseskan program tersebut.
Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao dengan BPJS Kesehatan Cabang Kupang di ruang kerja Bupati Rote Ndao, Sabtu ( 23/2/19) pagi.
Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu pada kesempatan tersebut berharap pihak penyelenggaran (BPJS Kesehatan) untuk lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat dari perjanjian kerja sama yang telah ditanda tangani kedua pihak.
“saya berharap BPJS bekerja maksimal agar peserta JKN-KIS tidak komplain terhadap pelayanan yang mereka terima. Sebab biasanya kita pemerintah yang terus disalahkan. BPJS kan bisa evaluasi hal-hal yang kiranya perlu diperbaiki dalam palayan ya tolong diperbaiki,” kata Paulina.
Dijelaskannya besaran iuran peserta mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan yaitu sebesar dua puluh tiga ribu rupiah per jiwa per bulan.
“Jadi jika dikalikan dengan 8.289 jiwa maka jumlah angka mencapai dua milyar lebih. Sedangkan jumlah peserta yang sudah ada bisa berubah bertambah dan bisa berkurang. Bertambah misalnya ada anak yang baru lahir, berkurang jika meninggal dunia,” jelasnya.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Fauzi L. Nurdiansyah menyebutkan langkah awal yang akan dilakukan pihak BPJS Kesehatan adalah memastikan bahwa yang telah didaftar telah dilakukan aktivasi.
“Jika sudah aktif maka per 1 Maret 2019 peserta sudah memiliki hak menerima pelayanan kesehatan di faskes terdekat,” jelas Fauzi.
Menurutnya kedepan secara continue pihaknya akan terus melakukan evaluasi di faskes – faskes akan pelayanan yang diberikan mendapatkan kepuasan dari yang dilayani.
“Kita terus evaluasi untuk kedepan lebih baik, saya berharap dukungan semua pihak agar program startefis nasional ini berjalan maksimal,” tutupnya.
Turut hadir, Wakil Bupati Stefanus Saek, Sekda Jonas M. Selly dan sejumlah kepala perangkat daerah diantaranya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daniel Nalle, Kadis PMD, Yames Therik dan Kabag Hukum Hangry Mooy.
Untuk diketahui, guna mendukung program strategis nasional dibidang kesehatan yakni program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN- KIS) maka pada tahun 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao mengalokasikan dana melalui APBD Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2019 sebesar dua milyar dua ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus enam belas ribu rupiah bagi 8.289 penduduk Rote Ndao yang kurang mampu untuk menerima pelayanan kesahatan di fasilitas kesehatan terdekat. (*/r01/cL)