ROOL • Bupati Rote Ndao, Drs Leonard Haning,MM., Senin 25 Juni 2018 membuka kegiatan Pekan Panutan pajak tingkat Kabupaten Rote Ndao tahun 2018 yang dilaksanakan diaula auditorium Kabupaten Rote Ndao.
Kegiatan pekan panututan pajak itu ditandai dengan pemukulan Gong oleh Bupati Bupati Rote Ndao, dan penandatangan MOU Pemerintah Daerah Rote Ndao diwakili Bupati Rote Ndao, Drs Leonard Haning,MM dengan PT.Bank NTT langsung oleh Plt. Dirut Bank NTT Absalom Sine. MOU tersebut guna pembayaran Pajak di Bank NTT baik secara online dan offline.
Selain itu, secara simbolis Bupati Haning membayar Pajak Perdana pertanda dimulainya pembayaran pajak oleh wajib pajak di Kabupaten Rote Ndao di loket yang disediakan Bank NTT.
Dalam sambutan Bupati mengatakan Warga Negara yang baik harus mampu menjalankan kewajibannya secara baik terutama melaporkan dan membayar pajak secara rutin kepada pemerintah baik itu Pajak Negara maupun Pajak Daerah.
Bupati menekankan kepada para Kepala Desa se-Kabupaten Rote Ndao agar tidak lupa membayar Pajak, Tahun ini pemerintah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan penertiban Sertifikat tahun 2017 yang jumlahnya mencapai ribuan akan menambah, para pemilik sertifikat itu akan menjadi wajib pajak Baru untuk meningkatkan PAD wilayah Kabupaten Rote Ndao.
Ia juga menyarankan para kepala desa agar membayar pajak Galian C, karena menurut Bupati dengan Masuknya Dana Desa ke Rekening Desa maka pelaksanaan Pekerjaan fisik di Desa harus diawasi secara baik oleh Kepala Desa dan BPD, untuk itu Pajak galian C wajib dibayar oleh Kepala Desa.
Pada kesempatan yang sama Bupati Haning juga menegaskan Bahwa pada Tahun Target PAD Kabupaten Rote Ndao 2018, RP. 25.749.811.079 hingga 23 Juni 2018 Realisasi 23 Persen,untuk merealisasikan penerimaan dimaksud maka salah satu cara, pemerintah menetapkan Pekan Panutan Sadar pajak dengan maksud memotivasi seluruh aparatur pemungut Pajak dan Retribusi di tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Terhadap Pelaksanaan Pedaerahan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pemerintah telah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi.
Untuk mewujudkan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Rote Ndao Bupati mengajak agar bersama -sama menjadikan Momentum Panutan sadar Pajak sebagai tekad untuk melapor dan membayar semua jenis pajak dan retribusi Daerah.
Selain itu,Bupati juga mengajak seluruh Tim Pemungut pajak kususnya para Camat, Kepala Desa/Lurah agar secara aktif melakukan penagihan kepada wajib Pajak.
Pantauan media ini hadir dalam pekan panutan pajak, Forkompimda Kabupaten Rote Ndao,Wakil Bupati Rote Ndao, Jonas C. Lun,S.Pd. Sekda Rote Ndao, Jonas M Selly,MM. Plt Direktur Bank NTT. Apsalom Sine dan Direktur Dana Bank NTT, Harry A Riwukore, Kepala Cabang Bank NTT Rote, Sonni Sereh. (advertorial)