ROOL, OELABA – Untuk meningkatkan hasil survey sebagai bakal calon gubernur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) salah satu kandidat bakal calon (balon) gubernur NTT periode 2018-2023 Raymundus Sau Fernandes mengunjungi Pulau Rote Ndao untuk mensosialisasikan diri lima titik Sabtu (6/5/2017) diwilayah Kabupaten Rote Ndao sebagai tindak lanjut dari dirinya mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Gubenur NTT periode 2018-2023 ke DPD PDIP.
Raymundus Sau Fernandes berharap dengan berkeliling di lima titik di wilyah Rote Ndao masyarakat lebih mengenal dirinya, konsep pemikirannya untuk maju sebagai Bakal Calon Gubernur NTT. Demikian diungkapkan Raymundus Sau Fernandes saat memberikan keterangan kepada wartawan di Oelaba, Sabtu (6/5/2017) malam.
Dalam sosialisasi dirinya Raymundus Sau Fernandes menawarkan tiga gerakan, yakni Gerakan Makan Cukup, Gerakan Pake Layak dan Gerakan Tinggal Layak.
Untuk mencapai tiga layak ini ada keterkaitan dengan pendapatan ekonomi rumah tangga masing-masing ini yang kita lakukan dan bagaimana kita lakukan program kegiatan masyarakat bantuan-bantuan langsung yang sifatnya pemberdayaan untuk mendorong meningkatnya pendapat rumah tangga petani yang bersangkutan, katanya.
Ditempat yang sama, salah satu Tokoh Masyarakat Oelaba, Hj. Hasan mengatakan setiap pemimpin adalah jarum, apa yang disampaikan mengenai dengan tiga gerakan tadi, itu yang menjadi contoh dan teladan kerja harus ada kenyataan. “beliau memiliki konsep dan target untuk membangun dan berpihak bagi para orang kecil, sehingga tidak salah kalau keluar sebagai Bakal calon harus kita dukung,” kata Haji Hasan.
Sementara itu, salah masyarakat yang ikut hadir dalam gita tersebut, Yustus Sakan mengaku tertarik dengan sosialisasi Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes tentang Program Pensiun Petani telah menggulirkan sejumlah program, dua di antaranya adalah Desa Mandiri Cinta Petani (Sari Tani) dan Padat Karya Pangan (PKP).
Dalam Program Sari Tani dan PKP, pemerintah telah memposisikan kembali hak-hak politik rakyat sebagai pemangku kedaulatan tertinggi. Rakyat tidak lagi diberikan sisa-sisa dari anggaran pembangunan, tetapi diberi mandat penuh untuk mengelola anggaran sendiri. (r02)