ROOLNEWS.ID – Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RPBD) Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026 dinyatakan telah memenuhi unsur harmonisasi dan layak untuk diajukan ke proses pembahasan selanjutnya. Kesimpulan ini merupakan hasil dari Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Rabu (03/12/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, Yunus Bureni. Hadir dari pihak Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Sekretaris Daerah Jonas Matheos Selly, serta Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Denyson Moy, bersama tim perangkat daerah terkait.
Dalam pemaparan teknisnya, Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, Yunus Bureni, menjelaskan bahwa tim perancang telah menelaah rancangan tersebut dari aspek prosedural, teknis, dan substantif.
“Secara prosedural, dokumen telah mengikuti tahapan penyusunan sebagaimana ketentuan berlaku. Dari sisi teknis, penulisan telah disesuaikan dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk struktur, tata bahasa hukum, serta konsistensi norma,” papar Yunus.
Lebih lanjut, Yunus menyampaikan bahwa proses tinjauan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap substansi dalam rancangan memiliki dasar dan arah pengaturan yang jelas. Berdasarkan hasil telaah tersebut, dokumen dinyatakan telah memenuhi syarat.
Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, dalam sambutannya menegaskan pentingnya tahapan ini. Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten dan DPRD Rote Ndao dalam mengikuti proses harmonisasi demi terciptanya regulasi yang berkualitas.
“Harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap rancangan regulasi disusun secara cermat, taat asas, dan mencerminkan kebutuhan daerah. Kita semua berharap penyempurnaan konsepsi RPBD Kabupaten Rote Ndao dapat berjalan efektif, sehingga dokumen yang dihasilkan dapat sesegera mungkin memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Silvester.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas lembaga dan memastikan rancangan regulasi daerah tersusun secara tertib serta sesuai kebutuhan pembangunan. Kanwil Kemenkum NTT menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan produk hukum yang aplikatif dan bermanfaat. (*)









