ROOLNEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rote Ndao tengah menyusun skema baru penagihan retribusi parkir guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu potensi besar yang menjadi target baru adalah aktivitas kapal pelesir (yacht) di kawasan pesisir Nemberala, Kecamatan Rote Barat.
Sekretaris Dishub Rote Ndao, Hangry M J Mooy, mengungkapkan bahwa selama ini banyak kapal pelesir yang parkir di kawasan tersebut tanpa memberikan kontribusi bagi daerah.
”Ada banyak kapal pelesir parkir di pantai. Potensi itu belum pernah dimanfaatkan pemerintah daerah,” kata Hangry, Senin (24/11/2025).
Berdasarkan kesepakatan antara Dishub dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aktivitas kapal ini akan dijadikan sumber PAD melalui penagihan jasa umum setelah pendataan selesai. Meski sifatnya sukarela, Hangry menilai kontribusi ini wajar karena aktivitas tersebut berlangsung di wilayah hukum Kabupaten Rote Ndao.
Selain sektor maritim, Dishub juga memperluas titik retribusi di darat. Bapenda menambah enam titik pasar sebagai lokasi baru penarikan retribusi. Di sisi lain, kerja sama dengan pihak swasta terus diperkuat; skema kontribusi bersama Kapal Bahari telah berjalan tahun ini, sementara kerja sama dengan Garda Maritim dijadwalkan mulai awal tahun depan. (*)









