ROOLNEWS.ID – Kegiatan rutin Jumat Curhat kembali digelar Polres Rote Ndao, kali ini bertempat di Kantor Desa Oetutulu, Kecamatan Rote Barat Laut, Jumat (21/11/2025). Dalam pertemuan yang dipantau langsung oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Tri Prabowo, S.IK., M.H., melalui zoom meeting tersebut, Kapolres AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., menyerap berbagai informasi warga, mulai dari penanganan minuman keras hingga perlindungan anak.
Turut hadir mendampingi Kapolres dalam kegiatan ini sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Rote Ndao, antara lain Kasat Binmas Iptu Frits O Matly, Kasi Propam Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., dan Kasi Humas AKP Derven Fanggidae, S.H.
Kepala Desa Oetutulu, Darwin Yusuf Ndolu, S.Pd., dalam sambutannya mengapresiasi inisiasi Polres Rote Ndao yang melaksanakan kegiatan ini di desanya. Menurutnya, forum ini memudahkan warga untuk mengutarakan pendapat kepada Polri terkait pelaksanaan tugas kepolisian, baik yang sudah maupun sedang dilaksanakan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
”Kami juga berharap dalam pelaksanaan penyelesaian permasalahan di tingkat desa (problem solving), Bhabinkamtibmas terus berperan aktif bersama seluruh tokoh adat dan tokoh masyarakat agar dapat menjaga kerukunan dalam masyarakat,” ungkap Darwin.
Dalam sesi diskusi, masukan datang dari salah satu warga, Ace Ndun. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut menyampaikan harapannya agar diadakan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual yang terjadi pada anak usia sekolah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Rote Ndao menegaskan komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum terkait kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Rote Ndao sejauh ini dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
”Menyikapi permintaan warga untuk dilakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual bagi masyarakat terutama anak di usia remaja akan dilakukan melalui Unit PPA Sat Reskrim Polres Rote Ndao,” jelas Kapolres.
AKBP Mardiono menekankan, meskipun penegakan hukum terhadap kekerasan seksual anak adalah tugas Polri, peran orang tua sangat krusial. Ia meminta orang tua meningkatkan pengawasan dan edukasi dini, terutama bagi anak perempuan.
Selain itu, Kapolres mengingatkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas adalah perpanjangan tangan pimpinan dan garda terdepan untuk mendengar informasi langsung dari masyarakat. Untuk respon cepat, Polres Rote Ndao juga telah menyediakan layanan pengaduan melalui Call Center 110 yang sudah beroperasi.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Binmas Polres Rote Ndao, Iptu Frits O Matly, mengajak warga untuk menekan tindak pidana yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
”Polri selalu menghargai kearifan lokal yang menjadi budaya masyarakat namun disarankan untuk dilakukan dengan cara yang benar, tepat, dan terukur sehingga dapat mencegah dampak negatif bagi masyarakat,” ujar Iptu Frits.
Kasat Binmas menambahkan bahwa pihaknya selaku pembina fungsi terus mengarahkan Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta membangun sinergitas dengan seluruh aparat desa demi menjaga keharmonisan warga binaan. (*)









