Usut Korupsi Proyek UPI, Kajari Rote Ndao Sinyalkan ‘Antrean Padat’ Kasus Berikutnya

- Tim

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Unit Pengolahan Ikan (UPI). Dalam jumpa pers yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Rabu (27/8/2025) sore, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao, Febrianda Ryendra, S.H., menegaskan bahwa penanganan kasus ini hanyalah awal dan mengisyaratkan masih banyak kasus lain yang menunggu untuk diungkap.

Penegasan ini muncul setelah Kejari Rote Ndao menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial JBM dan pelaksana kegiatan berinisial AM. Keduanya diduga bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp668.625.770 dalam proyek rehabilitasi UPI pada Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023.

Di hadapan awak media, Febrianda Ryendra menyatakan bahwa masih banyak kasus yang menunggu di belakang penanganan perkara ini. Ia menggambarkan situasi tersebut dengan istilah “nomor antrean yang padat,” yang menandakan bahwa Kejari telah memiliki daftar target perkara korupsi lain yang akan segera ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nomor antrean padat ini,” ujar Febrianda Ryendra, mengisyaratkan bahwa dengan keterbatasan jumlah personil, pihaknya harus bekerja ekstra untuk memproses semua laporan dan temuan yang ada demi memenuhi harapan publik akan penegakan hukum.

Terkait kasus UPI sendiri, tersangka JBM dan AM kini ditahan di Lapas Kelas III Ba’a selama 20 hari ke depan, terhitung hingga 15 September 2025. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan kejaksaan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring pengembangan penyidikan. (*/rn)

Berita Terkait

Wabup Apremoi Dethan: Program Perubahan APBD Harus Tepat Sasaran
HMI Ajak Masyarakat Kawal Kasus Erasmus Mandato, Minta Hormati Proses Hukum
Tak Hanya Cuaca Ekstrem, Rote Ndao Rancang Rencana Kontinjensi Hadapi Kekeringan
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Kesiapsiagaan Bencana Rote Ndao
Belajar dari Dampak Seroja Rote Ndao Gembleng Aparatur Lewat Simulasi Bencana
18 Oktober, Jalan Sehat Golkar Rote Ndao Bertabur Hadiah Menarik ‘Ada Sepeda Listrik’
Mgr. Hironimus Pakaenoni Mulai Safari Pastoral di Rote Ndao, Ini Jadwal Lengkapnya
Kunjungan Uskup Agung Kupang, Pemda Rote Ndao, Momen Pererat Relasi Strategis

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:48 WITA

Wabup Apremoi Dethan: Program Perubahan APBD Harus Tepat Sasaran

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:28 WITA

HMI Ajak Masyarakat Kawal Kasus Erasmus Mandato, Minta Hormati Proses Hukum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:57 WITA

Tak Hanya Cuaca Ekstrem, Rote Ndao Rancang Rencana Kontinjensi Hadapi Kekeringan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:55 WITA

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Kesiapsiagaan Bencana Rote Ndao

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:54 WITA

Belajar dari Dampak Seroja Rote Ndao Gembleng Aparatur Lewat Simulasi Bencana

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Wabup Apremoi Dethan: Program Perubahan APBD Harus Tepat Sasaran

Senin, 20 Okt 2025 - 18:48 WITA

BERITA ROTE NDAO

HMI Ajak Masyarakat Kawal Kasus Erasmus Mandato, Minta Hormati Proses Hukum

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:28 WITA

BERITA ROTE NDAO

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Kesiapsiagaan Bencana Rote Ndao

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:55 WITA

Secret Link