Usut Korupsi Proyek UPI, Kajari Rote Ndao Sinyalkan ‘Antrean Padat’ Kasus Berikutnya

- Tim

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Unit Pengolahan Ikan (UPI). Dalam jumpa pers yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Rabu (27/8/2025) sore, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao, Febrianda Ryendra, S.H., menegaskan bahwa penanganan kasus ini hanyalah awal dan mengisyaratkan masih banyak kasus lain yang menunggu untuk diungkap.

Penegasan ini muncul setelah Kejari Rote Ndao menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial JBM dan pelaksana kegiatan berinisial AM. Keduanya diduga bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp668.625.770 dalam proyek rehabilitasi UPI pada Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023.

Di hadapan awak media, Febrianda Ryendra menyatakan bahwa masih banyak kasus yang menunggu di belakang penanganan perkara ini. Ia menggambarkan situasi tersebut dengan istilah “nomor antrean yang padat,” yang menandakan bahwa Kejari telah memiliki daftar target perkara korupsi lain yang akan segera ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nomor antrean padat ini,” ujar Febrianda Ryendra, mengisyaratkan bahwa dengan keterbatasan jumlah personil, pihaknya harus bekerja ekstra untuk memproses semua laporan dan temuan yang ada demi memenuhi harapan publik akan penegakan hukum.

Terkait kasus UPI sendiri, tersangka JBM dan AM kini ditahan di Lapas Kelas III Ba’a selama 20 hari ke depan, terhitung hingga 15 September 2025. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan kejaksaan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring pengembangan penyidikan. (*/rn)

Berita Terkait

Investasi Rp 250 Miliar PT Bo’a Development di Rote Barat Dorong Ekonomi Lokal
Kasus Kayu Proyek Nihi, Kuitansi Galam Diadu dengan Klaim KPH Tanpa Bukti Sita
Rugikan Negara Rp668 Juta, Dua Tersangka Korupsi Proyek UPI Dinas Perikanan Ditahan
Cara Beda Rote Ndao Rayakan HUT RI, Gelar Pesta Ekonomi Rakyat Sebulan Penuh
Bukan Cuma Pameran, Aksi Relawan Sampah Jadi Pemandangan Berbeda di Expo Rote Ndao
Wilayah Eahun Jadi Penyumbang Tertinggi Kasus Malaria di Rote Ndao
58 Petinju Muda Unjuk Gigi, Ribuan Warga Padati Stadion C.N. Dillak
Sepliani Klaas: Dari Rote Ndao, Ukir Sejarah di Piala Dunia Cricket

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:47 WITA

Investasi Rp 250 Miliar PT Bo’a Development di Rote Barat Dorong Ekonomi Lokal

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:18 WITA

Kasus Kayu Proyek Nihi, Kuitansi Galam Diadu dengan Klaim KPH Tanpa Bukti Sita

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:01 WITA

Usut Korupsi Proyek UPI, Kajari Rote Ndao Sinyalkan ‘Antrean Padat’ Kasus Berikutnya

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:44 WITA

Rugikan Negara Rp668 Juta, Dua Tersangka Korupsi Proyek UPI Dinas Perikanan Ditahan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 00:41 WITA

Cara Beda Rote Ndao Rayakan HUT RI, Gelar Pesta Ekonomi Rakyat Sebulan Penuh

Berita Terbaru