Rugikan Negara Rp668 Juta, Dua Tersangka Korupsi Proyek UPI Dinas Perikanan Ditahan

- Tim

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp668.625.770. Terkait hal ini, Kejaksaan Negeri Rote Ndao telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao, Febrianda Ryendra, S.H., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Rabu (27/8/2025) sore.

Dua tersangka yang ditahan adalah JBM, yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan AM sebagai pelaksana kegiatan. Diungkapkannya, penetapan JBM sebagai tersangka tertuang dalam surat Nomor 401 tanggal 22 Agustus 2025, sementara AM ditetapkan berdasarkan surat Nomor 402 tanggal 27 Agustus 2025.

Nilai kerugian negara yang fantastis tersebut merupakan hasil audit perhitungan yang dilakukan oleh ahli konstruksi. Uang ratusan juta rupiah itu seharusnya digunakan untuk merehabilitasi fasilitas pengolahan ikan yang dikelola Dinas Perikanan Rote Ndao.

Atas perbuatan mereka, JBM dan AM dijerat dengan sangkaan primer Pasal 2 dan subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk kepentingan penyidikan, keduanya ditahan selama 20 hari, mulai 27 Agustus hingga 15 September 2025, di Lapas Kelas III Ba’a.

Sebelum proses penahanan, kedua tersangka telah dinyatakan sehat setelah diperiksa oleh tim medis RSUD Ba’a. Kejaksaan menyatakan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru di kemudian hari. (*/rn)

Berita Terkait

Pastikan Mudik Aman, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan
PT Bo’a Development Salurkan Bantuan 17 Juta di Masjid Ar Rahman
Gandeng Petani Milenial, Tani Merdeka Rote Ndao Siapkan Kompetisi Hortikultura
Sentuhan Humanis Polsek Lobalain Pastikan Pedagang Takjil Aman, Pembeli pun Nyaman
PT Bo’a Development Lanjutkan Aksi Senyum Ramadan di Masjid Ar Rahman Oenggae
Jelang Idul Fitri, Polres Rote Ndao Bakal Siagakan Pos Terpadu dan Call Center 110
Percepat Digitalisasi, Pemkab Rote Ndao dan Bank NTT Resmi Terapkan CMS dan KKI
Aksi Kolaboratif di Mbadokai, 34 Paus Pilot Berhasil Dievakuasi ke Laut

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:04 WITA

Pastikan Mudik Aman, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:31 WITA

PT Bo’a Development Salurkan Bantuan 17 Juta di Masjid Ar Rahman

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:53 WITA

Gandeng Petani Milenial, Tani Merdeka Rote Ndao Siapkan Kompetisi Hortikultura

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:54 WITA

Sentuhan Humanis Polsek Lobalain Pastikan Pedagang Takjil Aman, Pembeli pun Nyaman

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:55 WITA

PT Bo’a Development Lanjutkan Aksi Senyum Ramadan di Masjid Ar Rahman Oenggae

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Pastikan Mudik Aman, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan

Kamis, 12 Mar 2026 - 15:04 WITA

BERITA ROTE NDAO

PT Bo’a Development Salurkan Bantuan 17 Juta di Masjid Ar Rahman

Kamis, 12 Mar 2026 - 08:31 WITA

Secret Link