Seleksi ini membuka sebanyak 1.554 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama untuk nantinya ditempatkan pada Sekolah Rakyat
ROOLNEWS.ID – Kabar gembira bagi para pendidik di tanah air. Kementerian Sosial (Kemensos) membuka peluang emas untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai guru dalam program Sekolah Rakyat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Robben Rico, di Jakarta, Selasa, mengonfirmasi bahwa para guru yang lulus seleksi akan diangkat sebagai PPPK Jabatan Fungsional (JF) di bawah naungan Kemensos. Langkah ini bertujuan untuk mengakselerasi penyelenggaraan program pendidikan inovatif tersebut.
Namun, kesempatan ini ditujukan bagi kandidat yang memenuhi kualifikasi spesifik. Syarat utamanya adalah telah memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan tercatat sebagai peserta seleksi ASN PPPK tahun 2024.
Berikut adalah rincian syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi calon pelamar:
Persyaratan Umum:
-
WNI, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
-
Usia 20-45 tahun saat penetapan.
-
Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
-
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi manapun.
-
Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
-
Bukan anggota/pengurus partai politik.
-
Pendidikan minimal S-1/D-IV.
-
Memiliki Sertifikat Pendidik (PPG).
-
Sehat jasmani dan rohani.
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Persyaratan Khusus:
-
IPK minimal 3,00.
-
Kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan).
-
Telah mengikuti seleksi ASN PPPK 2024 dan terdata di SSCASN.
-
Bebas dari Napza.
-
Siap tinggal di lingkungan sekolah berasrama.
Selain syarat administrasi, pelamar wajib mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang digelar Kemensos secara daring, mencakup psikotes, tes Bahasa Inggris, dan wawancara. Jadwal lengkap seleksi akan berlangsung dari 10 hingga 30 Juni 2025, dengan pengangkatan dijadwalkan pada Juli 2025.
Informasi Lebih lanjut terkait Sekolah Rakyat dapat di akses melalui laman https://sekolahrakyat.kemensos.go.id (*)