Pemkab Rote Ndao dan Kemenkeu Teken PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak

- Tim

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) dalam optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan secara virtual pada Rabu (12/03/2025), melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi D. Dethan, bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo, dan Dirjen Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman. Acara ini merupakan bagian dari inisiatif Kemenkeu yang melibatkan 128 pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia.

Wakil Bupati Apremoi D. Dethan mengikuti prosesi penandatanganan secara virtual dari ruang TBUPP Kantor Bupati Rote Ndao. Turut hadir mendampingi, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Benay Forah; Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Antonius F. Banpe, SE; Kepala Badan Pendapatan Daerah, Diksel Haning, SE; dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ba’a, Arief Wahyudi, S.ST, M.SE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PKS ini bertujuan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pengawasan wajib pajak bersama serta dukungan peningkatan kapasitas dalam pelaksanaan pemungutan pajak, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Dirjen Pajak, Suryo Utomo, menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan apresiasi kepada pemda yang terlibat. “Poinnya adalah pertukaran data dan pengawasan secara bersama, maka manfaatnya jauh lebih baik daripada dilakukan secara sendiri-sendiri,” ujarnya.

Senada dengan itu, Dirjen Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, menyatakan bahwa PKS ini merupakan instrumen strategis yang akan memberikan manfaat bagi semua pihak. DJPK, lanjutnya, berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Optimalisasi Pemungutan Pajak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (OP4D), menyediakan data yang dibutuhkan, serta meningkatkan kualitas layanan publik.

Kerja sama antara Pemkab Rote Ndao dan Kemenkeu ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*/rn)

Berita Terkait

Wabup Rote Ndao Blusukan ke Pasar Metina, Sapa Pedagang dan Ingatkan Pentingnya Kebersihan
Kemenag Rote Ndao dan RSUD Jalin Kerja Sama Pelayanan Kerohanian
Satgas Pangan Polres Rote Ndao Awasi Ketat Distribusi dan Harga Minyak Kita Selama Ramadan
Bupati Rote Ndao Ancam Tindak Tegas ASN yang Minta Fee
IMI NTT Tetapkan Pengurus IMI Rote Ndao, Wabup Jadi Ketua
Wakil Bupati Rote Ndao Serahkan Langsung Bantuan untuk Korban Kebakaran
Kapolres Rote Ndao Ajak Jemaah Al Ikhwan Baa Tingkatkan Syukur dan Toleransi di Bulan Ramadhan
Bupati Rote Ndao Ultimatum Desa, LPJ Dana Desa atau Investigasi!

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:51 WITA

Pemkab Rote Ndao dan Kemenkeu Teken PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:28 WITA

Wabup Rote Ndao Blusukan ke Pasar Metina, Sapa Pedagang dan Ingatkan Pentingnya Kebersihan

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:18 WITA

Kemenag Rote Ndao dan RSUD Jalin Kerja Sama Pelayanan Kerohanian

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:21 WITA

Satgas Pangan Polres Rote Ndao Awasi Ketat Distribusi dan Harga Minyak Kita Selama Ramadan

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:18 WITA

Bupati Rote Ndao Ancam Tindak Tegas ASN yang Minta Fee

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Bupati Rote Ndao Ancam Tindak Tegas ASN yang Minta Fee

Selasa, 11 Mar 2025 - 17:18 WITA