Bupati Rote Ndao Ultimatum Desa, LPJ Dana Desa atau Investigasi!

- Tim

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, bakal melakukan investigasi khusus terkait penggunaan dana desa tahun 2024, karena hanya dua dari 112 desa di kabupaten tersebut yang telah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Dalam arahannya pada Apel Kekuatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Senin (10/3/2025), Bupati Paulus Henuk menegaskan bahwa dana desa, dana BOS, dan dana BOK adalah transfer langsung dari pusat yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Keterlambatan pelaporan penggunaan dana desa ini berpotensi menghambat penyaluran dana tahap berikutnya dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi pengelolaan keuangan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dapat laporan bahwa dana desa itu untuk tahun 2024, yang lapor dana desa, LPJ, apa? LPJ ya? LPJ-nya baru dua desa,” ungkap Bupati.

Paulus Henuk menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Bila perlu saya akan investigasi khusus. Pemeriksaan khusus,” tegasnya.

Bupati mengingatkan kembali perintah Presiden terkait penggunaan dana-dana tersebut.

“Ini perintah Pak Presiden. Yang namanya dana desa, yang namanya Dana BOS, yang namanya Dana BOK, itu pusat transfer langsung yang berhak menerima itu dengan tujuan untuk digunakan bagi kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Ia mempertanyakan akuntabilitas penggunaan dana di desa-desa yang belum melapor.

“Kalau dari 112 desa baru dua yang kasih laporan, itu pun belum tentu benar laporannya. Bagaimana dengan yang tidak memberikan laporan?,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap seluruh desa dapat segera menyampaikan LPJ dana desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. (*/rn)

Berita Terkait

Sisir Jalur Mokdale hingga Rote Tengah, Polisi Pastikan Keamanan Pengendara
Dokumen KRB 2026-2030 Jadi Fondasi Strategis Penanggulangan Bencana Rote Ndao
Gandeng Praktisi Media, KKN UCB Latih Perangkat Desa Teknik Penulisan 5W1H
Propam Polres Rote Ndao Awasi Pelaksanaan Pra Wasrik, Pastikan Prosedur Berjalan Sesuai Aturan
Kasipropam Polres Rote Ndao Tekankan Provos Harus Jadi Barometer dan Teladan Disiplin
Dekranasda Rote Ndao Pasok Bahan Baku Tenun dan Buka Akses Pasar via NTT Mart
Wabup Apremoi Kawal Langsung Perbaikan Berkas Desa Persiapan di Ditjen Pemdes
Kejar Target 20 Hektare, Polsek Rote Timur Sudah Tanami 5 Hektare Lahan Jagung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 22:02 WITA

Sisir Jalur Mokdale hingga Rote Tengah, Polisi Pastikan Keamanan Pengendara

Jumat, 28 November 2025 - 17:23 WITA

Dokumen KRB 2026-2030 Jadi Fondasi Strategis Penanggulangan Bencana Rote Ndao

Jumat, 28 November 2025 - 14:58 WITA

Gandeng Praktisi Media, KKN UCB Latih Perangkat Desa Teknik Penulisan 5W1H

Kamis, 27 November 2025 - 14:28 WITA

Propam Polres Rote Ndao Awasi Pelaksanaan Pra Wasrik, Pastikan Prosedur Berjalan Sesuai Aturan

Rabu, 26 November 2025 - 10:50 WITA

Kasipropam Polres Rote Ndao Tekankan Provos Harus Jadi Barometer dan Teladan Disiplin

Berita Terbaru

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao Melakukan Edukasi Kamseltibcarlantas Bagi Masyarakat, Jumat (28/11/2025) | FOTO/HumasPolresRoteNdao

BERITA ROTE NDAO

Sisir Jalur Mokdale hingga Rote Tengah, Polisi Pastikan Keamanan Pengendara

Jumat, 28 Nov 2025 - 22:02 WITA

BERITA ROTE NDAO

Gandeng Praktisi Media, KKN UCB Latih Perangkat Desa Teknik Penulisan 5W1H

Jumat, 28 Nov 2025 - 14:58 WITA

Secret Link