KPU Tetapkan Paulus Henuk-Apremoi Dethan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih

- Tim

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BA’A, ROOLNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao telah resmi menetapkan Paulus Henuk, SH dan Apremoi Dudelusy Dethan (Paket Ita Esa) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Narwastu, Ba’a, pada Rabu (5/2/2025) sore.

Pasangan nomor urut 1 ini meraih suara mayoritas dengan perolehan 40.474 suara atau 53,41% dari total suara sah. Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau, dan dihadiri oleh anggota KPU lainnya, pimpinan Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, perwakilan partai politik pengusung, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, unsur Forkopimda Kabupaten Rote Ndao, serta dikawal oleh aparat kepolisian dari Polres Rote Ndao.

Penetapan pasangan calon terpilih ini didasarkan pada beberapa dokumen resmi, di antaranya Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten, berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan, Keputusan KPU Kabupaten Rote Ndao Nomor 1185 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Perolehan Suara, Ketetapan Mahkamah Konstitusi Nomor 111/PHPU.BUP-XXIII/2025, dan Surat KPU RI Nomor 232/PL.02.7-SD/06/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU, Agabus Lau, dalam sambutannya menjelaskan bahwa proses Pilkada Rote Ndao hingga putusan Mahkamah Konstitusi telah melalui tahapan yang panjang dan berkat dukungan semua pihak, KPU berhasil menyelesaikannya dengan baik.

Keputusan penetapan pasangan calon terpilih ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2025 dan berlaku efektif sejak ditetapkan pada Rabu (5/2/2025) pukul 16.57 WITA. (*)

Berita Terkait

Apremoi: Kepemimpinan Kami Berlandaskan Pelayanan Kasih
Pasca Putusan MK, Bupati Terpilih Ajak Masyarakat Bersatu
Besok, KPU Rote Ndao Tetapkan Paslon Terpilih Pasca Putusan MK
MK Tolak Gugatan Vicoas-Bima, Paulus-Apremoi Bakal Dilantik 20 Februari
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar 20 Februari 2025
Pj. Bupati Rote Ndao Serahkan Bantuan Alat Tangkap dan Alsintan
Satlantas Polres Rote Ndao Tambal Jalan Berlubang di Ba’a, Cegah Laka Lantas
Polisi Sambangi Warga Mokdale, Tingkatkan Kamtibmas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:23 WITA

Apremoi: Kepemimpinan Kami Berlandaskan Pelayanan Kasih

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:52 WITA

KPU Tetapkan Paulus Henuk-Apremoi Dethan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:08 WITA

Pasca Putusan MK, Bupati Terpilih Ajak Masyarakat Bersatu

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:35 WITA

Besok, KPU Rote Ndao Tetapkan Paslon Terpilih Pasca Putusan MK

Senin, 3 Februari 2025 - 13:00 WITA

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar 20 Februari 2025

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:08 WITA

Pj. Bupati Rote Ndao Serahkan Bantuan Alat Tangkap dan Alsintan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 00:00 WITA

Satlantas Polres Rote Ndao Tambal Jalan Berlubang di Ba’a, Cegah Laka Lantas

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:01 WITA

Polisi Sambangi Warga Mokdale, Tingkatkan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Apremoi: Kepemimpinan Kami Berlandaskan Pelayanan Kasih

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:23 WITA

ilustrasi | umsu.ac.id

.net

KIP Kuliah 2025 Dibuka, Siap Kuliah Gratis?

Rabu, 5 Feb 2025 - 06:06 WITA

Berita

Pasca Putusan MK, Bupati Terpilih Ajak Masyarakat Bersatu

Selasa, 4 Feb 2025 - 22:08 WITA