KPU Tetapkan Paulus Henuk-Apremoi Dethan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih

- Tim

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BA’A, ROOLNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao telah resmi menetapkan Paulus Henuk, SH dan Apremoi Dudelusy Dethan (Paket Ita Esa) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Narwastu, Ba’a, pada Rabu (5/2/2025) sore.

Pasangan nomor urut 1 ini meraih suara mayoritas dengan perolehan 40.474 suara atau 53,41% dari total suara sah. Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau, dan dihadiri oleh anggota KPU lainnya, pimpinan Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, perwakilan partai politik pengusung, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, unsur Forkopimda Kabupaten Rote Ndao, serta dikawal oleh aparat kepolisian dari Polres Rote Ndao.

Penetapan pasangan calon terpilih ini didasarkan pada beberapa dokumen resmi, di antaranya Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten, berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan, Keputusan KPU Kabupaten Rote Ndao Nomor 1185 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Perolehan Suara, Ketetapan Mahkamah Konstitusi Nomor 111/PHPU.BUP-XXIII/2025, dan Surat KPU RI Nomor 232/PL.02.7-SD/06/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU, Agabus Lau, dalam sambutannya menjelaskan bahwa proses Pilkada Rote Ndao hingga putusan Mahkamah Konstitusi telah melalui tahapan yang panjang dan berkat dukungan semua pihak, KPU berhasil menyelesaikannya dengan baik.

Keputusan penetapan pasangan calon terpilih ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2025 dan berlaku efektif sejak ditetapkan pada Rabu (5/2/2025) pukul 16.57 WITA. (*)

Berita Terkait

Propam Polres Rote Ndao Awasi Pelaksanaan Pra Wasrik, Pastikan Prosedur Berjalan Sesuai Aturan
Kasipropam Polres Rote Ndao Tekankan Provos Harus Jadi Barometer dan Teladan Disiplin
Dekranasda Rote Ndao Pasok Bahan Baku Tenun dan Buka Akses Pasar via NTT Mart
Wabup Apremoi Kawal Langsung Perbaikan Berkas Desa Persiapan di Ditjen Pemdes
Kejar Target 20 Hektare, Polsek Rote Timur Sudah Tanami 5 Hektare Lahan Jagung
Dongkrak PAD, Dishub Rote Ndao Bidik Retribusi Kapal Pelesir di Rote Barat
Tingkatkan Kompetensi Layanan, Kader Posyandu Rote Ndao Dibekali Ilmu MTBS Terbaru
Kasus Persetubuhan Anak Kembali Terjadi di Rote Timur, Pelakunya Orang Dekat

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 14:28 WITA

Propam Polres Rote Ndao Awasi Pelaksanaan Pra Wasrik, Pastikan Prosedur Berjalan Sesuai Aturan

Rabu, 26 November 2025 - 10:50 WITA

Kasipropam Polres Rote Ndao Tekankan Provos Harus Jadi Barometer dan Teladan Disiplin

Rabu, 26 November 2025 - 10:15 WITA

Dekranasda Rote Ndao Pasok Bahan Baku Tenun dan Buka Akses Pasar via NTT Mart

Selasa, 25 November 2025 - 18:45 WITA

Wabup Apremoi Kawal Langsung Perbaikan Berkas Desa Persiapan di Ditjen Pemdes

Selasa, 25 November 2025 - 16:36 WITA

Kejar Target 20 Hektare, Polsek Rote Timur Sudah Tanami 5 Hektare Lahan Jagung

Berita Terbaru

Secret Link