ROOLNEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadwalkan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah (KDH & WKDH) hasil Pilkada Serentak 2024 pada 20 Februari 2025. Pelantikan akan dilakukan serentak di Ibu Kota Negara oleh Presiden. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao, Jonas M Selly kepada roolnews, seusai rapat koordinasi (rakor) via zoom meeting dengan Kemendagri, Senin (3/2/2025). Rakor tersebut menindaklanjuti radiogram Mendagri tertanggal 1 Februari 2025 kepada Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota serta Sekda Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia.
Hanya KDH & WKDH yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), dan yang permohonan sengketanya dinyatakan dismissal (putusan sela) yang akan dilantik. MK akan mengumumkan putusan dismissal pada 4 Februari 2025.
Mendagri menginstruksikan KPUD untuk segera memproses pleno penetapan KDH & WKDH terpilih dan mengirimkannya ke DPRD dalam waktu satu hari. DPRD diminta menggelar paripurna penetapan dalam satu hari, meskipun undang-undang memberi waktu lima hari. Pemerintah provinsi juga diminta segera mengusulkan pengesahan ke pemerintah pusat setelah menerima berkas dari DPRD, juga dalam satu hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemendagri akan menginformasikan jika ada perubahan jadwal pelantikan. (rn)