ROOLNEWS.ID – Sebuah truk ekspedisi terbalik di Pelabuhan ASDP Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/1/2025). Sopir truk, NK, warga Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, diduga mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk.
Truk bernomor polisi B 9836 UE warna biru kuning bermuatan barang yang terbungkus terpal oranye, menabrak penahan dermaga hingga terbalik setelah keluar dari KMP Garda Maritim 3 yang baru tiba dari Kupang. NK hilang kendali saat menurunkan kendaraan dari kapal.
“Penyebab utama truk ini celaka karena sopir dalam kondisi mabuk. Sopir tidak mengalami luka, sedangkan truk mengalami kerusakan,” jelas Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Rote Ndao, Ipda Ferdi Ndaumanu, Rabu (29/1/2025).
Truk tersebut diangkut dari Kupang ke Rote Ndao dengan KMP Garda Maritim 3. Kecelakaan terjadi sesaat setelah truk keluar dari kapal di Pelabuhan Pantai Baru.
Setelah kejadian, NK diamankan di Polsek Pantai Baru lalu dibawa ke Satlantas Polres Rote Ndao untuk penyelidikan. “Pengemudi telah kami amankan di Kantor Satlantas Polres Rote Ndao untuk kepentingan penyelidikan,” jelas Ipda Ferdi.
Truk dievakuasi dari Pelabuhan Pantai Baru ke Kantor Satlantas Polres Rote Ndao. Pemilik kendaraan bertanggung jawab atas kerusakan muatan dan dijadwalkan bertemu pemilik barang pada Kamis (30/1/2025) di Kantor Satlantas Polres Rote Ndao. (*/mbp)