ROOLNEWS.ID – Kabupaten Rote Ndao kembali menorehkan prestasi dalam bidang tata kelola keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan LHP BPK berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT di Kupang, Kamis (30/05/2024). Penjabat (Pj) Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, SH, MA, MH, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila, A.Md, menerima langsung LHP tersebut.
Opini WTP ini menandakan bahwa tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Rote Ndao telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan profesional.
Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk BPK Perwakilan Provinsi NTT. Ia menekankan pentingnya mempertahankan prestasi ini di tahun-tahun mendatang sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sebelumnya, Kabupaten Rote Ndao juga mendapat apresiasi positif dari Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal atas capaian kinerja pelaksanaan tugas Penjabat Bupati pada Triwulan Pertama. Apresiasi diberikan karena telah memenuhi 111 Indikator Kinerja dan 10 Indikator Prioritas.
Selain Kabupaten Rote Ndao, BPK Perwakilan NTT juga menyerahkan LHP kepada Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Alor. Ketiga Kabupaten tersebut juga diterima langsung oleh masing-masing Penjabat Bupati. (Editor: mbp | Foto: Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)